Dimotori Pdip, 5 Parpol Koalisi Joko Widodo Jadi Pengusul Revisi Uu Kpk

Ridhmedia
07/09/19, 05:41 WIB
(Parpol Koalisi Pendukung Jokowi di Pilpres 2019)

[]  Lima partai pengusung presiden Joko Widodo menjadi pengusul revisi UU No 30 Tahun 2002 perihal Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Lima partai itu yaitu PDIP, Golkar, PPP, PKB dan NasDem.

Sebelumnya, anggota Komisi III Arsul Sani menyebutkan, ada enam orang yang mengusulkan. Anggota Komisi III dari PDIP Masinton Pasaribu membenarkan ia dan beberapa anggota dewan mengusulkan revisi tersebut.

"Sekarang aku dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu. Nah kemudian menjadi seruan inisiatif Baleg. Diambil oleh institusi Baleg," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019), menyerupai dilansir merdeka.com.

Masinton membenarkan, kawannya yang mengusulkan revisi UU KPK yaitu Risa Mariska dari PDIP, Taufiqulhadi dari NasDem, Saiful Bahri dari Golkar. Semuanya yaitu anggota Komisi III. Ditambah anggota Fraksi PPP dari Komisi II Achmad Baidowi dan anggota Komisi IV dewan perwakilan rakyat Ibnu Multazam dari PKB.

Masinton menyebut, mereka telah membicarakan mengenai revisi ini dengan anggota lintas fraksi. Dia telah melaksanakan lobi-lobi dengan anggota dewan lain. Namun, pembahasan itu gres dengan anggota dewan. Masinton klaim tidak bertemu dengan pihak pemerintah.

"Sebagai politisi kan anggota dewan perwakilan rakyat ini niscaya saling komunikasi. Kalau enggak mana mungkin tiba-tiba," ucapnya.

Masinton pun menjelaskan, pembahasan di Baleg pada 3 September kemudian cukup alot. Pembahasan revisi UU KPK memakan waktu tiga jam. Dia menyebut tidak ada lobi tukar guling dengan revisi UU MD3 yang dibahas di waktu yang sama.

"Nggak lah kan pembahasan terpisah. Kebetulan saja hari sama," ucapnya.

Secara terpisah, anggota Baleg Hendrawan Supratikno membenarkan PDIP, NasDem, Golkar, PPP dan PKB menjadi partai pengusul revisi UU KPK. Namun, pada kesudahannya dalam rapat Baleg semua partai menyetujui anjuran tersebut. Sehingga di sidang paripurna semua fraksi pun menyatakan setuju.

"Begitu sudah jadi inisiatif DPR, semua fraksi berarti ikut mendukung. Saat rapat di Baleg, ada anggota dari semua fraksi," kata Hendrawan dikonfirmasi. [merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+