Anies: Nggak Bisa Menjadi Beli Lem Aibon Rp 82 Miliar

Ridhmedia
30/10/19, 17:25 WIB

RIDHMEDIA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan tak barangkali membeli lem Aibon seharga Rp 82,8 miliar seperti dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020. Anies sendiri mengaku menemukan beberapa kejanggalan lain dalam rencana anggaran itu.

"Nggak barangkali beli lem Aibon Rp 82 miliar. Aku itu menemukan beli Rotring Rp 35 miliar, ballpoint Rotring. Kemudian ATK Rp 1,6 triliun. Jadi itu sudah kita temukan, itu yang bakal koreksi. Dan ini salahnya sistem karna mengandalkan manusia," ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/10/2019).

Anies mengaku Telah mengecek rencana anggaran satu per satu. ia lalu menyampaikan keanehan anggaran kepada bawahannya.

"Satu-satu lihatin, tim kita review satu, satu, serta saya panggil semuanya, saya tunjukkan keanehan itu. Aku tak umumkan keluar. Karena saya mau koreksi tak bisa seperti ini terus. Apabila umumkan menimbulkan kehebohan gubernurnya kelihatan keren sih," kata Anies.

Menurut Anies, hal seperti ini selalu berulang bertahun-tahun karna sistemnya bermasalah. Oleh sebab itu, dia mau sistemnya diubah.

"Ini ada masalahnya ini perlu dikoreksi karna mengandalkan manual. Apabila ngeceknya manual, bakal selalu berulang seperti ini dengan melihat situasi kami perhatikan sistemnya perlu diubah supaya begitu ngisi komponen yang relevan," kata Anies.

Sebelumnya, PSI menyoroti anggaran lem Aibon senilai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat. Lalu anggaran ballpoint Rp 124 miliar menjadi pertanyaan PSI.

"Selain anggaran lem Aibon tersebut, Fraksi PSI Jakarta juga menemukan adanya usulan anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan, serta beberapa unit server serta storage senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, serta Statistik," kata anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, dalam keterangan pers tertulis.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta lalu menyatakan kalau anggaran itu merupakan anggaran sementara buat kemudian diubah setelah mendapat rencana anggaran dari pihak sekolah. Anggaran yang tertulis dalam lem Aibon merupakan anggaran alat kelengkapan kantor Biaya Operasional Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. Ada perubahan angka setelah dilakukan penyesuaian.[dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+