RIDHMEDIA - Kementerian Dalam Negeri memberikan waktu ke Pemprov serta DPRD DKI Jakarta buat menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
KUA-PPAS perlu diselesaikan sebelum 30 November 2019 sebab selaku dasar APBD 2020. Sayangnya, ada sedikit kegaduhan dalam penyusunan APBD DKI 2020.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa anggaran yang bengkak, seperti pembelian lem Aibon yang menganggarkan dana senilai Rp 82,8 miliar. Edi menegaskan bakal mencoret anggaran yang bengkak tersebut.
Menurutnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa menyusun anggaran buat kepentingan masyarakat.
"Ini SKPD-nya itu enggak bisa tegas menganggarkan yang penting buat Masyarakat. Pada ketika itukan saya bilang prioritas di Jakarta apa Saja sih. Jadi ada hal-hal kecil yang bakal saya coret, " kata Edi ketika ditemui di Balai Agung, Gedung Balai Kota Jakarta, pada Rabu (30/10).
Edi menyarankan buat mengganti SKPD jika tidak mampu bekerja.
"Kalau SKPD nya enggak mampu, ganti orangnya. Copot," tegas Prasetio.
"Ini enggak main-main, tahun 2020 dengan anggarannya yang dikatakan kemarin itu masih 90 sekian trilun. Apakah mampu anggaran itu? Pendapatannya dari mana?, " jelasnya.
Maka dari itu, Pras menekankan kepada kawan-kawan di Komisi, buat memprioritaskan anggaran buat hal yang lebih penting .
"Yang penting, anggaran APBD transparan serta terbuka, bahwa main-main, coret aja udah," pungkasnya. (Rmol)