Presiden Jokowi sudah mengangkat 12 Wakil Menteri (wamen), Jumat, 25 Oktober 2019.
Pengangkatan Wakil Menteri (Wamen) ini menjadi sorotan mermacam pihak.
Termasuk yang berani mengkritik ialah medianya Surya Paloh.
Hal ini sudah terlihat dengan gamblang melalui Editorial Media Indonesia berjudul "Wamen Bukan Ban Serep" yang disiarkan MetroTV hari ini, Sabtu (2/10/2019).
"Tidak bisa dimungkiri penunjukan wakil menteri juga selaku bentuk politik akomodasi Presiden Jokowi terhadap mereka yang sudah berkeringat mendukungnya. Dari 12 wamen, 5 di antaranya merupakan representasi partai serta 1 orang merupakan elemen dari relawan pemenangan pilpres," tulis editorial Media Indonesia.
Berikut selengkapnya:
Wamen bukan Ban Serep
KETIKA sumber daya manusia ditambah, tentu yang diharapkan kinerja sebuah organisasi juga meningkat. Itu sebab beban kerja bakal terbagi, tugas bisa lebih terdistribusi. Begitu juga mestinya logika yang diinginkan dengan penunjukan 12 wakil menteri dalam organisasi Kabinet Indonesia Maju.
Urusan beban kerja inilah yang menjadi amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008. Bahwa dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri di kementerian tertentu.
Tentu yang perlu dirancang ialah beban tugas khusus bagi wakil menteri agar tidak tumpang tindih dengan struktur organisasi lainnya di kementerian, baik itu dirjen, deputi, maupun menterinya sendiri.
Wakil menteri mestinya punya kewenangan buat mengadakan tugas khusus. Dengan begitu, tidak bakal terjadi saling sikut kewenangan antara menteri serta wakilnya sebab tugas serta fungsi masing-masing sudah diatur.
Pembagian tugas semacam itu penting sebab tidak bisa dimungkiri penunjukan wakil menteri juga selaku bentuk politik akomodasi Presiden Jokowi terhadap mereka yang sudah berkeringat mendukungnya. Dari 12 wamen, 5 di antaranya merupakan representasi partai serta 1 orang merupakan elemen dari relawan pemenangan pilpres.
Namun, yang jelas, apa pun latar belakangnya, wakil menteri ditunjuk buat mempercepat atau meningkatkan kinerja pemerintahan. Presiden Jokowi tentu sudah memastikan kader-kader parpol atau relawan yang dipilihnya ialah sosok yang punya kapabilitas buat mengabdi di kementerian.
Pun penting diingat kalau wakil menteri sama seperti menteri, perlu meninggalkan kepentinganya. Di kabinet misinya pengabdian, bukan mengedepankan kepentingan golongan atau bahkan pribadi. Tugas utamanya merealisasikan visi serta misi Presiden Jokowi serta Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Mereka perlu benar-benar tunduk kepada Presiden.
Presiden Jokowi mengangkat dua wamen buat Kementerian BUMN yang membawahi 140-an perusahaan. Kalau perusahaan yang dikelola sebanyak itu, perlu pengawasan, pengontrolan, serta pengecekan. Tepat sekali Presiden memilih dua wamen dari kalangan profesional yang selama ini berkecimpung di BUMN. Kedua wamen mestinya mempunyai kompetensi mendukung kerja menteri. Publik tentu tidak hendak pengisian wamen hanya bakal menambah beban anggaran negara. Berkaca dari masa pemerintahan SBY: ada begitu banyak wakil menteri, tetapi keberadaan mereka dinilai tidak selaras dengan peningkatan kinerja pemerintahan.
Perlu diingat kalau ketika itu banyaknya wamen justru memperbesar risiko inefisiensi serta konflik. Terkadang, ada perbedaan pendapat serius antara menteri serta wakil menteri. Akhirnya, pengambilan keputusan menjadi lebih lamban. Belum lagi, ada kemungkinan terjadi semacam kompetisi serta perebutan pengaruh antara menteri serta wakilnya, terutama jika menteri serta wamen beda partai.
Menteri serta wamen jangan pernah berpikir kalau jabatan wamen hanyalah ban serep, bertindak ketika atasan absen. Wamen perlu menjamin roda pemerintahan berjalan optimal. Wamen bersama menteri perlu memastikan target-target yang dirancang bisa tercapai.[MI]