Muncikari Prostitusi Online Positif Pakai Ganja Ketika Ditangkap Polisi

Ridhmedia
28/10/19, 06:30 WIB
Kasus prostitusi online kembali menggelapkan dunia hiburan Indonesia.

Pada hari Sabtu 26 Oktober 2019 kemarin, polisi menangkap tiga tersangka kasus prostitusi online, salah satunya seorang wanita dengan inisial PA yang adalah model, aktris, serta sempat menjadi finalis Puteri Pariwisata 2016.

Tiga tersangka ini telah ditangkap oleh Polisi di sebuah hotel di daerah Batu, Malang, Jawa Timur.

Ketiga tersangka yang terdiri dari prostitusi bernama PA, muncikari berinisial JL, serta pria penyewa jasa dengan singkatan nama YW, langsung dibawa serta saat ini Telah ditahan di Polda Jawa Timur buat pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi berkata Jika PA Telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, menurut perkembangan kasus yang dirilis oleh CNNIndonesia, PA Telah dipulangkan karna statusnya cuma sebagai saksi.



Sang muncikari yang berinisial JL ditetapkan sebagai tersangka serta Telah dijebloskan ke tahanan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawa mengatakan  Jika JL adalah orang yang berperan perantara praktik prostitusi atau muncikari yang menghubungkan PA serta penyewa jasanya YW.

"Sementara si JL, yang pasti tersangka," kata Gideon, ketika ditemui di Mapolda Jatim, Minggu (27/10) dini hari.

tidak cuma itu, Gideon menambahkan Jika penyidiknya, juga telah melakukan tes urine terhadap JL. Hasilnya ia dikenal positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Kami lakukan tes urine terhadap JL. Hasilnya positif reaktif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC, yang adalah ekstrak dari ganja," katanya.

Oleh karna itu, kata Gideon, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung melakukan penahanan terhadap JL hingga 20 hari ke depan.

Lalu, dua orang lainnya, adalah PA disebut masih berstatus sebagai saksi serta telah dibebaskan hari ini, Minggu 27 Oktober 2019, usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

tidak cuma PA, pria yang menyewa jasanya, YW, juga Telah dilepaskan oleh polisi. 
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+