Gunakan Mesin Ini, Cetak E-Ktp Enggak Sampai Dua Menit

Ridhmedia
16/11/19, 11:42 WIB

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) alan meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Bentuk mesin ini menyerupai mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki Perbankan. “Alhamdulillah, setelah berkali kali kita gagal dalam uji coba. Akhirnya saat ini berhasil dalam tanda petik memindahkan sebagian pegawai, alat alat dan kantor menuju satu aplikasi dalam mesin,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Ia menjelaskan, melalui mesin ADM, masyatrakat melakukan pencetakan dokumen administrasi kependudukan. Nantinya permohonan bisa dilakukan secara langsung ke kantor Dukcapil ataupun secara online.

“Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Melalui ADM, kita bisa mencetak sendiri e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, kartu keluarga, akta mati,” ungkapnya. (Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2019, Kalian Cukup Siapkan Lima Dokumen Ini)

Zudan memaparkan, sistem bekerja dengan pengamanan NIK, PIN dan QR Code. Mesin ADM ini bakal kita masukkan dalam e-catalog. Ditargetkan tahun ini Telah dapat diimpelementasikan di bermacam daerah.

“Sejauh ini daerah Telah banyak yang mau beli. Aku yakin kepala daerah yang mau memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasti butuh,” ungkapnya.

Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erikson Manihuruk berkata kalau buat mengakses ADM masyarakat perlu mendaftar ke Kantor Dinas Dukcapil. Nantinya bakal diatur syarat pendaftaran akses.

“Kurang lebih nanti ke kantor Disdukcapil bakal dimintai e-KTP, email dan nomor handphone. Nomor ini yang bakal dicatat dan cuma diperbolehkan buat mencetak satu KK, KTP. Ini agar setiap HP enggak bisa asal mencetak dokumen,” katanya.

Ia mengatakan, masa berlaku akses anjungan hanyalah dua tahun. Ini buat memastikan kalau yang penduduk tersebut masih aktif atau tidak.

“Jangan sampai misalnya ada penduduk yang meninggal masih bisa akses. Jadi memang dibatasi buat nanti diperpanjang,” ungkapnya.

Erik berkata setelah registrasi, masyarakat bakal mendapatkan PIN dan QR Code melalui email. Sementara PIN bakal dikirim juga melalui SMS karna enggak semua masyarakat bisa menggunakan email.

“Tapi QR Code dan PIN itu cuma buat akses. Sementara buat mencetak bakal ada PIN dan QR code lagi. kalau mau mencetak KK dan KTP maka ada QR/PIN buat KK dan ada PIN/QR buat KTP. Dan itu cuma berlaku satu kali cetak. Ini buat menghindari pencetakan yang asal-asalan,” paparnya.

Ia mengatakan, dengan mesin ini masyarakat enggak perlu bolak balik ke kantor Dukcapil. Setelah ke kantor Dukcapil, masyarakat bisa pulang sambil menunggu ada email atau SMS terkait PIN/QR code.

“Jadi tinggal pulang saja. Nanti kalau ada email dan SMS soal PIN/QR code masyarakat tinggal mendatangi ADM terddekat buat dilakukan pencetakan,” tuturnya.

Erik menambahkan ketika ini pihaknya masih mengembangkan aplikasi layanan Dukcapil. Dengan aplikasi ini nantinya masyarakat cukup sekali ke Dukcapil buat meminta registrasi akses ADM.

“Kalau Telah ada aplikasi, nantinya masyarakat bisa melakukan permohonan cuma melalui HP. Syarat-syaratnya tinggal di upload melalui hp. Sambil menunggu ada pemberintahuan siap cetak,” tuturnya.

SINDOnews sempat melakukan uji coba secara langsung. Setelah memberikan KTP, nomor HP dan email, kami mendapatkan PIN/QR Code buat akses ADM. Setelah itu kami meminta buat pencetakan e-KTP. Selang beberapa ketika ada email dan SMS berisi PPIN/QR Code buat mencetak e-KTP.

Lalu kami menggunakan QR Code buat akses ADM. Setelah itu menggunakan QR Code buat mencetak e-KTP. Dari mulai akses sampai KTP tercetak cuma memakan waktu kurang lebih 1 menit 30 detik. [sindonews.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini