Politikus Pdip Polisikan Novel Baswedan Dituding Rekayasa Penyiraman Air Keras

Ridhmedia
07/11/19, 03:08 WIB

[RIDHMEDIA]  Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019). Ia melapor ke polisi sebab mencurigai penyiraman air keras yang menimpa pada 2017 lalu yakni rekayasa.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE serta atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dewi mengaku curiga kalau penyiraman tersebut cuma rekayasa Novel. Pasalnya banyak hal yang ia nilai janggal dalam kejadian itu.

"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dia alami. Dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban," ujar Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, seperti dikutip CNNIndonesia.

Reaksi Netizen

"Udah ga waras pedeipeh ini 😂😂😂," ujar @AsepWitoko.

"sudah gila. korban dilaporkan ke polisi. semua ini cuma upaya buat membuat Novel Baswedan tak berdaya lagi buat mengungkap kasus korupsi selaku penyidik. ada upaya buat membuat Novel tersandera. sibuk mengurusi laporan. kriminalisask. lagu lama sejak dulu begini begini aja," komen @umaleao.

"Yg disiram air keras mata novel baswedan, yg buta malah hati si ibu pelapor," timpal @AndikaDiga.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+