RIDHMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan agar Front Pembela Islam (FPI) menjadi partai politik (parpol).
Menurut Arief Poyuono, sebaiknya FPI menjadi parpol agar tidak selalu dijadikan persoalan.
Jika FPI memenuhi persyaratan sebagai partai politik, maka perdebatan mengenai ideologi FPI akan selesai dengan sendirinya. Sebab status partai politik peserta pemilu memberikan kepastian ideologi FPI adalah Pancasila.
“Supaya FPI enggak selalu dipersoalkan kalau buat acara, dan terjadi pro kontra di masyarakat, usul saya FPI dari ormas jadi parpol aja. Jadi jelas ideologinya pasti Pancasila,” katanya, Sabtu (30/11/2019).
Ia menambahkan, partai politik berkewajiban untuk mencantumkan Pancasila sebagai ideologi di dalam Anggaran Dasar.
Selain untuk memastikan ideologi Pancasila, skala FPI juga dapat diketahui dengan pasti apakah mereka memang bisa memiliki perwakilan di 75 persen kabupaten/kota dan 33 Provinsi di Indonesia.
Setelah menjadi parpol, FPI bisa tetap memperjuangkan NKRI bersyariah.
“Ide NKRI Bersyariah yang diperjuangkan FPI selama ini bisa terealisasi jika FPI jadi parpol dan jadi pemenang mayoritas,” ujarnya lagi.
Bagi FPI sendiri, jika menjadi parpol mereka dapat mengukur berapa persen simpatisannya dari total pemilih tetap di pemilu 2024.
“Dan Habib Rizieq itu punya potensi loh untuk jadi Presiden Indonesia jika FPI jadi parpol,” masih katanya.
“Dengan FPI jadi parpol jadi tidak ada yang bisa mempermasalahkan setiap aktivitas FPI dan Habib Rizieq pasti akan mudah untuk balik ke Indonesia,” tandas Arief Poyuono. [ps]
Menurut Arief Poyuono, sebaiknya FPI menjadi parpol agar tidak selalu dijadikan persoalan.
Jika FPI memenuhi persyaratan sebagai partai politik, maka perdebatan mengenai ideologi FPI akan selesai dengan sendirinya. Sebab status partai politik peserta pemilu memberikan kepastian ideologi FPI adalah Pancasila.
“Supaya FPI enggak selalu dipersoalkan kalau buat acara, dan terjadi pro kontra di masyarakat, usul saya FPI dari ormas jadi parpol aja. Jadi jelas ideologinya pasti Pancasila,” katanya, Sabtu (30/11/2019).
Ia menambahkan, partai politik berkewajiban untuk mencantumkan Pancasila sebagai ideologi di dalam Anggaran Dasar.
Selain untuk memastikan ideologi Pancasila, skala FPI juga dapat diketahui dengan pasti apakah mereka memang bisa memiliki perwakilan di 75 persen kabupaten/kota dan 33 Provinsi di Indonesia.
Setelah menjadi parpol, FPI bisa tetap memperjuangkan NKRI bersyariah.
“Ide NKRI Bersyariah yang diperjuangkan FPI selama ini bisa terealisasi jika FPI jadi parpol dan jadi pemenang mayoritas,” ujarnya lagi.
Bagi FPI sendiri, jika menjadi parpol mereka dapat mengukur berapa persen simpatisannya dari total pemilih tetap di pemilu 2024.
“Dan Habib Rizieq itu punya potensi loh untuk jadi Presiden Indonesia jika FPI jadi parpol,” masih katanya.
“Dengan FPI jadi parpol jadi tidak ada yang bisa mempermasalahkan setiap aktivitas FPI dan Habib Rizieq pasti akan mudah untuk balik ke Indonesia,” tandas Arief Poyuono. [ps]