RIDHMEDIA - China dilaporkan berencana untuk melarang semua kantor pemerintah dan lembaga publik menggunakan perangkat lunak dan komputer asing.
Langkah tersebut diperkirakan dapat mengurangi penjualan dari perusahaan teknologi Amerika Serikat di tengah perang dagang yang belum juga usai antara kedua negara.
Menurut sebuah laporan Financial Times mengutip perusahaan pialang China Securities, China memerintahkan agar semua perangkat keras dan lunak dihapus dalam waktu tiga tahun.
Sebagai dampak dari aturan tersebut, sekitar 30 juta perangkat keras harus diganti.
Belum ada komentar resmi dari Kementerian Luar Negeri China dan Kantor Informasi Dewan Negara atas laporan tersebut.
Meski begitu, laporan tersebut datang selama masa tegang untuk hubungan Amerika Serikat dan China yang lebih besar.
Diketahui, kedua negara terlibat dalam perang dagang selama hampir dua tahun terakhir.
Amerika Serikat tahun ini memberikan pukulan berat kepada raksasa teknologi China seperti Huawei dengan memutuskan akses mereka ke pemasok penting Amerika.
Amerika Serikat mengklaim kekhawatiran keamanan nasional atas perangkat Huawei. Tuduhan itu disangkal Huawei dan perusahaan China lainnya.[rmol]