RIDHMEDIA - Isu Pemerintah China yang coba membungkam Indonesia dalam menyuarakan soal kaum minoritas Muslim Uighur patut disikapi dengan serius. Bahkan bisa dilaporkan ke PBB.
Seperti dikabarkan Wall Street Journal, sejumlah organisasi massa Islam Indonesia coba dibungkam Pemerintah China dengan sodoran dana agar tidak menyuarakan pembantaian Muslim Uighur di Xinjiang.
Namun, hal ini sudah dibantah langsung oleh pihak ormas Islam. Seperti PP Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Peneliti senior LIPI Siti Zuhro mengatakan, sikap Pemerintah China yang mengintervensi Indonesia perlu diadukan kepada mahkamah dunia atau PBB. Lantaran berusaha untuk mengintervensi Indonesia dalam misi perdamaian dunia.
“Sikap negara China itu melanggar HAM, Indonesia bisa mengajukan aduan kepada mahkamah dunia atau PBB karena China mengintervensi dan mendikte Indonesia,” kata Zuhro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/12).
Pemerintah Indonesia pun diminta bersikap tegas terhadap China dengan menyatakan Indonesia bebas menyuarakan perdamaian dunia. Terutama mengenai Muslim Uighur.
Indonesia jangan mau di bawah kungkungan negara lain,” tambahnya.
“Indonesia harus kedepankan visi dan misi perdamaian dunia sendiri. Jangan lemah jika mendapatkan teror atau negara China memaksa, mendikte, membujuk Indonesia untuk bungkam,” tandasnya.(rmol)