Direktur CBA: Aparat Hukum Kemana, Ada Perampokan BUMN Jiwasraya Kok Diam!

Ridhmedia
25/12/19, 17:53 WIB
RIDHMEDIA - Pengamat  anggaran yang juga Direktur Central Budget & Analysis, (CBA), Uchok Sky Kadhafi mengatakan, Aparat Hukum KPK, Kepolisian dan Kejaksaan kemana? Ada pempokan uang BUMN di Jiwasraya kok semua diam.

“Besar uangnya, harus bekerjasama mereka cari biang keroknya. Harusnya juga aparat hukum bekerja untuk melakukan penyelidikan, penyidikan atas kasus ini, masa uang BUMN dirampok pada diam.” demikian pendapat Uchok terkait ada dana hilang trilyunan di Jiwasraya kepada Redaksi pada (18/12/19) di bilangan Menteng Jakarta Pusat.

“Tentu, Aparat hukum harus melakukan segera mungkin, kan DPR sudah minta cekat semua yang terlibat, ini  potensi kerugian negara yang luar biasa,”ujarnya.

Terkuaknya kasus Jiwasraya sebenarnya bukanlah baru-baru ini saja. Jauh sebelum menjadi seheboh sekarang, nasabah Jiwasraya sudah beberapa kali mencoba meminta hak mereka dan meminta pertolongan dari pemerintah maupun DPR.

Namun entah kenapa, sepertinya pemerintah maupun legislatif belum bisa memberikan respon apalagi alternatif penyelesaian seperti yang mereka harapkan.

Bahkan di bulan November 2019 kemarin, melalui jubirnya, istana menyatakan tidak mau ikut-ikut membahasnya. Padahal seorang mantan petinggi Jiwasraya, Hary Prasetyo telah diangkat menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis) di Kantor Staf Presiden (KSP).

“Langsung ke pak [Menteri] BUMN [Erick Thohir],” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11/2019) lalu.

Bahkan Fadjroel menegaskan bahwa sampai saat itu persoalan Jiwasraya sama sekali tidak dibahas di internal kepresidenan. Hal ini, menjadi kewenangan penuh Menteri BUMN Erick Thohir.

“Tidak ada pembicaraan tentang itu langsung tanya ke pak Erick saja. Kan itu BUMN,” tegas Fadjroel berkilah.

Ada pepatah Jawa, “anak polah, bapa kepradah” yang artinya jika anak-anak salah, maka orang tuanya yang akan terkena masalah. Pepatah ini sepertinya bisa diadaptasi ke dalam kasus Jiwasraya dengan analogi yang berbeda. Manajemen lama berulah, kini Jiwasraya panen masalah.

Seperti yang dikatakan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko belitan masalah yang merundung kondisi Jiwasraya sekarang ini, disebabkan oleh ulah manajemen lama yang salah menggunakan investasi di instrumen saham gorengan.

Karena manajemen lama yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian tersebut membuat Jiwasraya kolaps dan terancam pailit.

Menanggapi keriuhan kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar direksi lama dicekal dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut secara hukum.

Disinyalir ada korupsi yang diimplementasikan, karenanya anggota komisi VI DPR, Mukhtaruddin pun meminta agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat segera dibuka.

Mukhtaruddin mengamini pernyataan Dirut Jiwasraya saat ini Hexana Tri Sasongko bahwa masalah yang terjadi di Jiwasraya bukanlah kesalahan direksi baru. Melainkan, masalah defisit keuangan yang disebabkan oleh ulah direksi lama dan disinyalir bisa menjadi bentuk perampokan terstruktur.

“Saya setuju ini ada perampokan terstruktur, karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatian pasti ada kesengajaan,” kata Mukhtaruddin di ruang komisi VI DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Mukhtaruddin juga meminta penegak hukum agar bisa mendalami dugaan korupsi yang dilakukan manajemen dan direksi lama.

“Infonya Kejagung juga harus masuk. Perlu pencekalan terhadap direksi lama yang terindikasi terlibat. Orang lama yang harus bertanggung jawab. Ini sebaliknya direksi baru yang selamatkan iya,” jelasnya.

Aggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad mengatakan ada kejahatan yang dilakukan dengan berkomplot dan terorganisir dan melibatkan banyak pihak.

Secara terbuka Daeng menuturkan dugaan praktik korupsi di Jiwasraya sendiri terjadi di era kepemimpinan Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo. Yaitu, penempatan investasi perusahaan yang tidak memenuhi prinsip kehati-hatian yang terjadi melalui produk yang dijual JS Saving Plan pada 2014 hingga 2018.

Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang melebihi nilai rata-rata 6,5% hingga 10%. Berkat penjualan produk ini, jumlah yang diterima total dari premi mencapai sebesar Rp53,27 triliun.

Daeng menyebut manajemen lama menempatkan dana pada saham-saham gorengan yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro seperti PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson Internationl Tbk (MYRX), PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Mungkinkah pendalaman kasus ini akan mampu menyeret direksi lama tersebut? Saat ini Hendrisman Rahim tengah menyetujui kepemilikan di perusahaan asuransi yang berafiliasi dengan PT Pool Advista Finance Tbk yang menjadi 1 dari 14 perusahaan manajer investasi, pengelola portofolio investasi Jiwasraya. Sementara Hary Prasetyo saat ini tengah bekerja di Kantor Staf Presiden (KSP).

Dulu Hary Prasetyo direkrut oleh Moeldoko untuk Kantor Staf Presiden (KSP) bersama-sama dengan Ali Mochtar Ngabalin. Selain merekrut Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), waktu itu Moeldoko juga merekrut Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi). Novi ini sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind yang digadang-gadang akan mampu menyaingi whatsapp. Namun ternyata akhirnya tak berkutik juga. Selain itu direkrut juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro juga direkrut sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam).

Semoga saja penyelesaikan hukum yang diupayakan oleh Menkeu Sri Mulyani dapat membuahkan hasil. Apalagi menurut Sri Mulyani saat ini pemerintah sudah mengantongi data-data untuk penegakan hukum yang diharapkan.

“Seluruh data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan bahkan KPK,” tegasnya.

Menurut Uchok jika Jiwasraya dibiarkan, maka makin kelihatan bahwa kasus BUMN yang kecil seperti Garuda seolah mengubur informasi Jiwasraya. Itu ada perampokan di Jiwasraya. “Saya juga heram kok lembaga korupsi sekaliber KPK, diam dan menghilang. “Seharusnya KPK melakukan penyidikan, membongkar adanya perampokan BUMN tersebut dan harusnya Erick Thohir dan Sri Mulyani perhatikan Jiwasraya serius juga kan ini BUMN apalagi kasusnya besar melibatkan uang nasabah, jangan cari panggung terus,” tandas Uchok.| AME/WAW/TIM JKST [jsc]
Komentar

Tampilkan

Terkini