Ditanya Kasus Novel yang Harus Selesai Bulan Ini, Kapolri `Kabur`

Ridhmedia
04/12/19, 09:38 WIB
RIDHMEDIA - Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis enggan menanggapi saat ditanya soal perkembangan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Melansir kompas.co, Presiden Joko Widodo sebelumnya memberi tenggat waktu atau deadline bagi Idham Azis untuk menuntaskan kasus tersebut sampai awal Desember ini.

Namun, saat ditanya wartawan apakah kasus yang mandek hampir dua tahun itu kini sudah terungkap, Idham Azis mengunci mulutnya rapat-rapat.

Ditemui wartawan usai menghadiri Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019), Idham Azis langsung buru-buru naik ke mobil golf bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Ia hanya terdiam sambil jarinya menunjuk ke arah Istana saat wartawan mengajukan pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan.

Setelah itu mobil golf yang membawa Idham dan Hadi langsung berjalan meninggalkan awak media.

Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+