Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan, Wiranto Naik Pitam

Ridhmedia
18/12/19, 18:50 WIB
RIDHMEDIA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen menuding jika polisi bersama eks Menko Polhukam Wiranto merekayasa kasusnya. Lantas, apa kata Wiranto?

"Sudahlah nggak usah, Pak Kivlan segala. Pak Kivlan sudah di pengadilan, tanya lagi kamu," kata Wiranto, di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta seperti dilansir Detik.com, Rabu (18/12/2019).

Wiranto menolak jika dirinya disebut merekayasa kasus Kivlan. Dia meminta hal itu ditanyakan ke pengadilan dan bukan kepada dirinya.

"Lah kok tanya saya, tanya pengadilan, sudah pengadilan kok. Yang rekayasa saya?" ujarnya heran.

Ketika ditanya kembali mengenai tudingan Kivlan itu, Wiranto enggan berkomentar banyak. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden itu justru menjawab kurang tahu soal tudingan tersebut.

"Ya kurang tahu, saya juga kurang tahu," katanya.

Sebelumnya, terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen mengklaim dirinya tidak bersalah. Kivlan menuding polisi dan eks Menko Polhukam Wiranto sengaja melakukan rekayasa dalam kasusnya.

"Pokoknya saya tidak bersalah, semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi, polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil dan semuanya, saya tidak terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan kepada wartawan sebelum sidang eksepsi dimulai, di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Polisi juga telah membantah tudingan rekayasa yang dilempar pihak Kivlan. Polisi memastikan pemeriksaan para terdakwa saat proses penyelidikan di kepolisian telah sesuai prosedur.

"Nggak bener. Kan sesuai dengan kesaksiannya yang dituangkan dalam berita acara," kata Kepala Biro Penmas Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (16/12).[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+