Fadli Zon: Pencantuman Pancasila Enggak Wajib Bagi Setiap Organisasi

Ridhmedia
04/12/19, 13:00 WIB

RIDHMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meyakini ormas Front Pembela Islam (FPI) sangat mencintai Pancasila. Meski di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART-nya enggak mencantumkan Pancasila.

"Saya meyakini FPI sangat setia kepada Pancasila, walau organisasi itu enggak mencantumkan Pancasila sbg asas dalam AD-ART," kicau Twitter @fadlizon, dilansir Rabu (4/12/2019).

Menurut Fadli, Pencantuman Pancasila enggak lagi menjadi kewajiban bagi setiap organisasi. Untuk itu semestinya eksistensi FPI enggak harus dipersoalkan.

"Pencantuman Pancasila tdk lagi menjadi kewajiban bagi setiap organisasi dan, krn itu, keabsahan FPI mestinya enggak disoal," tulisnya.

Pro-kontra perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar organisasi FPI masih bergulir.

Izin FPI Telah habis ketika masa jabatan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Kala itu alasan enggak diperpanjang, karna ada syarat yang belum dipenuhi. Yakni, rekomendasi dari Kementerian Agama.

Belakangan Menteri Agama Fachrul Razi Telah menyerahkan rekomendasi itu kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, masih juga belum diperpanjang.

Pasalnya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Yaitu Pasal 6 AD/ART FPI yakni, "Visi dan misi FPI yakni penerapan syariat Islam secara kafah di apabila naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, lewat pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad." dinilai bermasalah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. []
Komentar

Tampilkan

Terkini