RIDHMEDIA - Kehadiran Firli Bahuri sepertinya kurang mendapat sambutan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli sendiri merupakan sosok yang sebelumnya ditolak pegawai KPK lantaran diduga melakukan pelanggaran etik.
Resistensi pegawai KPK itu pun nampak saat Firli kali pertama menginjakkan kaki di Gedung Merah Putih sebagai Ketua KPK.
Saat itu, perwira polri berpangkat Komjen itu tengah memberikan pidatonya di depan pegawai KPK.
Dalam kesempatan itu, Firli berbicara soal kenaikan gaji pada .
Menurutnya, kegaduhan pegawai KPK terjadi lantaran mereka tidak mendapat kenaikan gaji.
“Kalau gaji pegawai KPK naik pasti tidak ada kegaduhan. Kalau gaji (kecil) akan terjadi kekacauan,” kata Firli di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Akan tetapi, pernyataan Firli itu malah tak mendapat respon sama sekali dari pegawai KPK yang hadir.
Sebaliknya, suasana sunyi dan canggung pun sangat terasa. Mendapati situasi tersebut, Firli lantas melontarkan kelakar.
“Kok tidak ada yang tepuk tangan yah?” ucapnya.
Firli kemudian berjanji, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan gaji pegawai KPK kepada Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Terlebih dengan Undang-Undang KPK yang baru dimana pegawai KPK akan dialihkan statusnya menjadi ASN.
“Saya tidak janji, tapi sudah sampaikan mudah-mudahan ada Pak Menpan, kebetulan beliau sangat welcome,” tuturnya.
Ia menyatakan, dirinya sudah memperjuangkan kesejahteraan pegawai KPK sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.
Menurutnya, dalam Instruksi Presiden tahun 2018, pegawai KPK akan mendapatkan gaji ke 13-14.
“Artinya ini bukti pada pemerintah bahwa saya peduli dengan pegawai KPK,” katanya.
Dengan UU yang sudah direvisi, pihaknya yakin bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai KPK.
“Yang pasti adalah saya sampaikan pada waktu kami bertemu dewas, pimpinan KPK dan presiden saya sampaikan,” katanya.
Untuk diketahui, sejak munculnya nama Firli Bahuri sebagai calon komisioner, pegawai KPK lantang menyuarakan penolakannya.
Mereka menganggap, Firli melakukan pelanggaran etika dengan bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018 silam.
Padahal, TGB saat itu menjadi saksi dalam sebuah perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Dalam prosesnya, Firli memang diperiksa di internal KPK. Tapi kasus itu tak berlanjut lantaran ia ditarik Polri untuk ditugaskan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. (ruh/pojoksatu.id)
Firli sendiri merupakan sosok yang sebelumnya ditolak pegawai KPK lantaran diduga melakukan pelanggaran etik.
Resistensi pegawai KPK itu pun nampak saat Firli kali pertama menginjakkan kaki di Gedung Merah Putih sebagai Ketua KPK.
Saat itu, perwira polri berpangkat Komjen itu tengah memberikan pidatonya di depan pegawai KPK.
Dalam kesempatan itu, Firli berbicara soal kenaikan gaji pada .
Menurutnya, kegaduhan pegawai KPK terjadi lantaran mereka tidak mendapat kenaikan gaji.
“Kalau gaji pegawai KPK naik pasti tidak ada kegaduhan. Kalau gaji (kecil) akan terjadi kekacauan,” kata Firli di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Akan tetapi, pernyataan Firli itu malah tak mendapat respon sama sekali dari pegawai KPK yang hadir.
Sebaliknya, suasana sunyi dan canggung pun sangat terasa. Mendapati situasi tersebut, Firli lantas melontarkan kelakar.
“Kok tidak ada yang tepuk tangan yah?” ucapnya.
Firli kemudian berjanji, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan gaji pegawai KPK kepada Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Terlebih dengan Undang-Undang KPK yang baru dimana pegawai KPK akan dialihkan statusnya menjadi ASN.
“Saya tidak janji, tapi sudah sampaikan mudah-mudahan ada Pak Menpan, kebetulan beliau sangat welcome,” tuturnya.
Ia menyatakan, dirinya sudah memperjuangkan kesejahteraan pegawai KPK sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.
Menurutnya, dalam Instruksi Presiden tahun 2018, pegawai KPK akan mendapatkan gaji ke 13-14.
“Artinya ini bukti pada pemerintah bahwa saya peduli dengan pegawai KPK,” katanya.
Dengan UU yang sudah direvisi, pihaknya yakin bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai KPK.
“Yang pasti adalah saya sampaikan pada waktu kami bertemu dewas, pimpinan KPK dan presiden saya sampaikan,” katanya.
Untuk diketahui, sejak munculnya nama Firli Bahuri sebagai calon komisioner, pegawai KPK lantang menyuarakan penolakannya.
Mereka menganggap, Firli melakukan pelanggaran etika dengan bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018 silam.
Padahal, TGB saat itu menjadi saksi dalam sebuah perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Dalam prosesnya, Firli memang diperiksa di internal KPK. Tapi kasus itu tak berlanjut lantaran ia ditarik Polri untuk ditugaskan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. (ruh/pojoksatu.id)