RIDHMEDIA - Wakil Ketua DPR fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi Presiden Joko Widodo yang memberi sinyal perlunya hukuman mati bagi koruptor. Ia menyebutkan, hal itu sebagai peringatan keras.
"Itu merupakan warning bagi kita semua bahwa kita ke depan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus tata keuangannya tertib dan baik. Warning yang keras itu merupakan suatu sinyal bahwa Pak Presiden tak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Ia mengapresiasi wacana tersebut. Walaupun perlu ditimbang tingkat kesalahannya seberapa berat kesalahannya sehingga perlu dihukum mati. Saat ditanya bagaimana jika hukuman mati diterapkan pada koruptor dana bencana alam, ia pun menyetujuinya.
"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam maka ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," kata Dasco.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju jika dalam undang-undang diatur hukuman mati untuk koruptor. Bermula saat seorang siswa menanyakan ke Jokowi, kenapa tidak ada hukuman mati untuk pelaku korupsi.
Jokowi mengatakan, memang dalam peraturan perundang-undangan tidak ada pasal yang mengatur hukuman mati. Tapi Jokowi setuju jika ada tambahan pasal hukuman mati. "Kehendak masyarakat. Kalau memang masyarakat berkehendak seperti itu ya dalam RUU Pidana, tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi, dikonfirmasi usai acara. []