RIDHMEDIA - Dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan Ari Askhara sebagai direktur utama Garuda Indonesia berdampak buruk pada pasar saham.
Pada penutupan perdagangan saham hari ini, maskapai plat merah berkode emiten GIAA tersebut terkoreksi 4 poin atau 0,08 persen.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai saham Garuda merosot lantaran gaya Menteri BUMN Erick Thohir yang tidak tepat dalam mengatasi kasus ini.
Pasalnya, Erick tidak mendasarkan omongannya pada aturan hukum yang berlaku.
“Piye iki Kang Mas Joko Widodo. Pernyataan Menteri BUMN tentang kasus Garuda yang enggak pakai aturan dan UU jadi buat blunder. Saham Garuda rontok,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12).
Ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu itu mengingatkan bahwa saham Garuda yang rontok akan menimbulkan efek domino pada saham BUMN lain. Sebab, pemecatan yang tidak sesuai prosedur mengindikasi adanya ketidakpastian hukum.
Erick, sambungnya, seperti tidak sadar bahwa Garuda merupakan perusahaan yang melantai di bursa saham dan sangat sensitif dengan isu ketidakpastian hukum.
“Menteri BUMN enggak ngerti aturan dalam memberhentikan direksi BUMN yang sudah jadi perusahaan publik,” tegasnya.
Arief Poyuono mengingatkan bahwa Peraturan OJK 33/2014 pasa 3 ayat 1, anggota direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
“Jadi bukan dengan kata-kata sembarangan kayak model Menteri Erick,” sambungnya.
Selain berpengaruh pada saham, apa yang dilakukan Menteri Erick juga akan membuat BUMN malas bekerja karena ada ancaman yang tidak sesuai hukum berlaku mengintai. (Rmol)
Pada penutupan perdagangan saham hari ini, maskapai plat merah berkode emiten GIAA tersebut terkoreksi 4 poin atau 0,08 persen.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai saham Garuda merosot lantaran gaya Menteri BUMN Erick Thohir yang tidak tepat dalam mengatasi kasus ini.
Pasalnya, Erick tidak mendasarkan omongannya pada aturan hukum yang berlaku.
“Piye iki Kang Mas Joko Widodo. Pernyataan Menteri BUMN tentang kasus Garuda yang enggak pakai aturan dan UU jadi buat blunder. Saham Garuda rontok,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12).
Ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu itu mengingatkan bahwa saham Garuda yang rontok akan menimbulkan efek domino pada saham BUMN lain. Sebab, pemecatan yang tidak sesuai prosedur mengindikasi adanya ketidakpastian hukum.
Erick, sambungnya, seperti tidak sadar bahwa Garuda merupakan perusahaan yang melantai di bursa saham dan sangat sensitif dengan isu ketidakpastian hukum.
“Menteri BUMN enggak ngerti aturan dalam memberhentikan direksi BUMN yang sudah jadi perusahaan publik,” tegasnya.
Arief Poyuono mengingatkan bahwa Peraturan OJK 33/2014 pasa 3 ayat 1, anggota direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
“Jadi bukan dengan kata-kata sembarangan kayak model Menteri Erick,” sambungnya.
Selain berpengaruh pada saham, apa yang dilakukan Menteri Erick juga akan membuat BUMN malas bekerja karena ada ancaman yang tidak sesuai hukum berlaku mengintai. (Rmol)