RIDHMEDIA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid menegaskan, pihaknya tidak akan mencalonkan mantan narapidana korupsi pada Pilkada 2020. Mengingat, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani telah menginstruksikan untuk patuh kepada konstitusi.
“Gerindra sendiri patuh kepada konstitusi dan hukum termasuk putusan MK terbaru. Gerindra minta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada,” kata Sodik di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Sodik pun meminta, agar efek jera kepada napi koruptor bisa lebih berat, guna demokrasi di Indonesia bisa jauh lebih sehat.
“Tapi memamg soal efek jera harus dilakukan secara simultan dalam berbagai bidang tidak hanya dalam pilkada saja,” ucapnya.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah KPU memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan Pilkada,” tutupnya. [ip]
“Gerindra sendiri patuh kepada konstitusi dan hukum termasuk putusan MK terbaru. Gerindra minta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada,” kata Sodik di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Sodik pun meminta, agar efek jera kepada napi koruptor bisa lebih berat, guna demokrasi di Indonesia bisa jauh lebih sehat.
“Tapi memamg soal efek jera harus dilakukan secara simultan dalam berbagai bidang tidak hanya dalam pilkada saja,” ucapnya.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah KPU memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan Pilkada,” tutupnya. [ip]