GP Ansor Ingatkan Kemenag Tak Perlu Cawe-Cawe Urusan Majelis Taklim

Ridhmedia
05/12/19, 04:11 WIB
RIDHMEDIA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Qoumas, melontarkan kritikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) mengenai pendaftaran majelis taklim. Ia meminta agar Menag Fachrul Razi tidak perlu ikut campur dalam aktivitas lembaga taklim yang sudah menjadi budaya keagamaan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi II DPR itu menyebut lebih baik Fachrul Razi mengurus hal-hal yang lebih subtansial dan mendesak di internal Kemenag. Seperti masalah lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Kemenag. Ia bahkan menyebut Menag terlalu berlebihan mengurusi hal-hal seperti itu.

“Itu berlebihan, saya kira menteri agama enggak usah ngurusi yang begitu-begitu deh. Terlalu remeh menteri ngurus begituan, banyak persoalan besar di negeri ini daripada sekadar ngurusi majelis taklim,” ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (4/12).

Dalam pandangan Yaqut kebutuhan majelis taklim tak sekedar dana. Pernyataan itu untuk membantah klaim Menag mengenai tujuan sertifikasi majelis taklim untuk mempermudah penyaluran dana dari pemerintah.

“Jangan underestimate majelis taklim butuh dana. Tapi lebih baik tidak dibatasi ketika menyampaikan dakwah, itu juga keinginan mereka. Jadi bukan hanya soal dana,” katanya

Bagi Yaqut, Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 13 November 2019 justeru mempersulit keberadaan majelis taklim. Bahkan, kata dia, aturan itu bertentangan dengan keinginan Presiden Jokowi agar kebijakan berjalan cepat dan efisien.

“Ngapain coba bikin aturan ribet, kalau bahasa presiden itu malah membuat sandungan sendiri (untuk majelis taklim),” tuturnya. [iin]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+