RIDHMEDIA - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan mengkritik kebijakan Pemerintah yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan cadar dan celana cingkrang.
Menurut Djohermansyah menteri yang mengusulkan wacana itu perlu melakukan kajian konprehensif agar kebijakan tak menimbulkan polemik baru di sedang masyarakat.
"Jangan main pikir semalam langsung bikin Permen bikin apa gitu, perlu ada 'testing the water' dulu lah, cek dulu publik, jangan langsung tanda tangani SK (surat keputusan)," kata Djohermansyah Djohan di sela kegiatan diskusi "Meracik Pegawai Negeri Super" di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Djohermansyah mengingatkan kabinet jangan tergesa-gesa memutuskan sesuatu demi menunjukkan kinerja mereka sebagai menteri yang telah dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo.
"Mungkin ini masih 'honeymoon' lah ya kan, menjadi menteri baru, pas ingat langsung wujudkan dalam kebijakan," kata dia.
Menurut Djohermansyah, tak ada salahnya ASN menggunakan cadar atau celana cingkrang selama mereka menunjukkan kinerja mereka dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban.
Kemudian, pola kerja ketika ini lanjutnya Telah mulai berubah, ialah dengan pola mengakomodasi gaya hidup pekerja guna meningkatkan kinerja.
Persoalan itu terlihat dari kantor maupun korporasi belakangan ini memberikan kebebasan pekerjanya buat menerapkan gaya hidup mereka dalam dunia kerja.
"Kita lihat korporasi, anak muda milenial itu bajunya kaos saja, kasual, sepeda brompton. Dunia saat ini kian membuka ruang buat berpakaian kasual, yang nyaman bagi pekerja, bahwa nyamannya cingkrang itu yang cocok, 'what's wrong'," kata Djohermansyah.
Wacana pelarangan penggunaan hijab, cadar atau celana cingkrang perlu dipertimbangkan karna bisa saja membuat pegawai menjadi tak nyaman, sehingga membuat mereka menjadi tak optimal dalam bekerja.
"Bukan di situ caranya kita mengatur pegawai, itu membuat pegawai tak nyaman. Memang negara tanpa pegawai yang mendukungnya bisa menggerakkan roda pemerintahan?," ujarnya.[]