RIDHMEDIA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, tidak menghapus Ujian Nasional (UN), melainkan mengganti model pelaksanaanya agar sesuai dengan Amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
"UN diganti formatnya, dikembalikan pada ensensi semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengukur asesmen kompetensi minimum. Topiknya adalah numerasi dan literasi," kata Nadiem di Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Nadiem mengatakan, selama ini Ujian Nasional hanya menyajikan materi dan topik yang dipadatkan berdasarkan mata pelajaran. Sehingga cara tercepat untuk mendapatkan angka tinggi di Ujian Nasional adalah dengan menghafal.
"Banyak sekali guru stres karena penilaian sekolah dan siswa dan orang tua stres karena seleksi ke tahap berikutnya bergantung kepada angka ini," kata Nadiem.
Padahal, maksud Ujian Nasional adalah menilai sistem pendidikan atau suatu tolok ukur untuk mengevaluasi sekolah.
"Bukan evaluasi sistem pendidikan, bukan untuk menentukan prestasi siswa," ucap dia.
Nadiem memutuskan menggantikan Ujian Nasional mulai 2021. Pelaksanaan UN yang biasa mengujikan mata pelajaran diganti formatnya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.[tsc]
"UN diganti formatnya, dikembalikan pada ensensi semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengukur asesmen kompetensi minimum. Topiknya adalah numerasi dan literasi," kata Nadiem di Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Nadiem mengatakan, selama ini Ujian Nasional hanya menyajikan materi dan topik yang dipadatkan berdasarkan mata pelajaran. Sehingga cara tercepat untuk mendapatkan angka tinggi di Ujian Nasional adalah dengan menghafal.
"Banyak sekali guru stres karena penilaian sekolah dan siswa dan orang tua stres karena seleksi ke tahap berikutnya bergantung kepada angka ini," kata Nadiem.
Padahal, maksud Ujian Nasional adalah menilai sistem pendidikan atau suatu tolok ukur untuk mengevaluasi sekolah.
"Bukan evaluasi sistem pendidikan, bukan untuk menentukan prestasi siswa," ucap dia.
Nadiem memutuskan menggantikan Ujian Nasional mulai 2021. Pelaksanaan UN yang biasa mengujikan mata pelajaran diganti formatnya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.[tsc]