Iwan Sumule: Bea Cukai Di Bawah Menkeu, Jokowi Berhak Pecat Sri Mulyani

Ridhmedia
08/12/19, 04:00 WIB

RIDHMEDIA - Buntut dari kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton panjang. Tidak hanya, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara yang dipecat dari jabatan Dirut Garuda. Melainkan seluruh Direksi Garuda Indonesia.

Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengingatkan Jika sebuah kejahatan besar tak boleh menjadi berdiri sendiri.

Kejahatan tersebut, sambungnya, terjadi bukan saja mengandalkan kesempatan, melainkan adanya kerja sama yang saling memuluskan.

Menteri Erick Thohir Telah pecat direksi. Tidak delik aduan, penegak hukum perlu bertindak, ada bukti kejahatan,” ujarnya sembari mencolek KPK dan Polri dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (7/12).

Dugaan Iwan Sumule, kejahatan besar Ari Askhara itu menyertakan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Pasalnya, masuknya suatu barang dari luar Indonesia mesti dilengkapi dengan customs declare atau pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut.

Atas alasan itu, Iwan Sumule menyarankan Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pengendali DJBC, yang diduga ikut memuluskan kejahatan Ari Askhara.

“Karena Bea Cukai di bawah kuasa Menkeu. Hak presiden Jokowi buat pecat Menkeu Sri Mulyani,” pungkasnya.(rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini