Jika Permohonan Kepabeanan Ari Askhara Benar, Berarti Bea Cukai Terlibat Dan Sri Mulyani Bohong

Ridhmedia
09/12/19, 07:47 WIB

RIDHMEDIA - Kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan I Gusti Ngurah Askhara atau yang akrab dikenal Ari Askhara menemui babak baru.

Kini beredar di media sosial sebuah surat dari Pjs VP Ground Service PR Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Engelin Yolanda Kardinal kepada Kepada Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hengky Aritonang.


 Surat yang dikirim pada tanggal 15 November 2019 itu berisi permohonan proses kepabeaan mengenai renana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.

Pesawat yang menjadi tempat Harley Davidson dan Brompton ditemukan itu disebutkan akan membawa penumpang VIP, yang salah satunya adalah Ari Askhara sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Kepada Hengky, Engelin mengurai bahwa pesawat akan langsung menjalani serangkaian tes setelah tiba di Bandara Soetta. Pesawat akan langsung menuju Hanggar 4. Sementara  penumpang dan kru juga akan diturunkan dari Hanggar 4.

“Terkait dengan kondiri tersebut di atas, dengan ini kami mohon bantuan tim dari jajaran bapak untuk dapat memberikan dukungan dalam hal proses kepabeanan dapat dilakukan sesaat setelah pesawat tiba Hanggar 4,” urai permohonan surat tersebut sebagaimana didapat redaksi, Senin (9/12).

Surat turut merinci mengenai detail informasi pesawat dan penumpang.

“Type Aircraft: A330-900 NEO; Flight Number: GA 9721; Estimasi ketibaan di Cengkareng pada 17 November 2019 pukul 06.30; Total penumpang 27 (tentative),” tutup surat tersebut.

Menanggapi peredaran surat tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule angkat bicara.

Baginya, jika surat itu adalah fakta yang benar terjadi, maka hal tersebut membutikan adanya dugaan keterlibatan pihak Bea dan Cukai.

“Bukan lagi dikatakan kecolongan, lalai atau pun kurang pengawasan,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (9/12).

Selain itu, Iwan juga mempermasalahkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meyebut ada kerugian negara dalam kasus Ari Askhara. Sebab pada kenyataannya, Ari sudah membuat laporan untuk memproses kepabeanan.

“Pernyataan Menkeu yang mengatakan ada kerugian negara Rp 1,5 miliar, lagi-lagi kebohongan. Ternyata sudah dilaporkan sebelumnya,” tutup Iwan Sumule.

Sementara berdasarkan rilis dari Kemenkeu, daftar penumpang Garuda Indonesia Airbus A330-900 yang mengangkut Harley Davidson dan Brompoton tersebut antara lain:

1. I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda)
2. I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi
3. Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda)
4. Etty Rasfigar
5.Ratih Agustanti
6. Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)
7. Retno Bayusari Sukradewi
8. Heri Akhyar (Direktur Capital Human)
9. Widyasih Tumono
10. Diah Seruni Rizqiana Wulansari
11. Lokadita Sedimesa Brahmana
12. Simon Theo Pimpin Nainggolan
13. Satyo Adi Swandhono
14. Nova Wijayanti Ponardi
15. Muhammad Fuad Rasyidi
16. Sugiono
17. Martha Emyua Taurisia
18. Judis Priastono Utama
19. Joe Surya

20. Alberto Blanco Lopez
21. Laurent Jean Yves Godin.  (Rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+