RIDHMEDIA - Dugaan adanya kongkalikong dalam menjalankan investasi fiktif dan pembobolan dana nasabah antara mantan direktur keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim mencuat.
Pernyataan tersebut terlontar dari Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono. Namun, hal itu belum dapat dibuktikan lantaran hingga saat ini pihak Kejagung masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Faisol Riza berpandangan, kasus tersebut masih harus menunggu hasil penanganan dari Kejagung mengenai adanya pemufakatan antara dua pejabat tinggi perusahaan asuransi negara itu.
“Kita belum tahu hasil penanganan dari Kejaksaan ini, apakah (utang Jiwasraya) diakibatkan karena pemufakatan untuk membobol dana nasabah atau karena kecerobohan dari oknum perusahaan melakukan investasi di saham yang bodong, atau sengaja memilih saham kelas tertentu,” ujar Faisol kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).
Pihaknya menyerahkan sepnuhnya kepada Kejagung untuk memeriksa dan menyelidiki secara intensif dugaan kongkalikong di tubuh perusahaan asuransi BUMN tersebut.
“Kita lihat dan tunggu hasil pemeriksaan atau penyelidiakn dari Kejaksaan karena ini perkara sudah lama. Kita lihat pasti ada banyak pihak yang terlibat kalau memang ini upaya permufakatan jahat untuk membobol dana nasabah,” katanya.
“Tapi kita bisa mengambil kesimpulan tanpa adanya hasil pemeriksaan dari kejaksaan,” tambahnya.
Menurutnya, yang terpenting dari masalah Jiwasraya ini adalah keseriusan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk menyiapkan skema penyelesaian dana nasabah yang terkatung-katung hingga belasan triliun rupiah.
"Kita tidak ingin penyelesaian ini berlarut-larut sehingga menimbulkan citra yang kurang baik untuk industri keuangan kita,” tuturnya.
Padahal, sambung Faisol, pemerintah saat ini sedang giat melakukan penataan terhadap industri yang dimiliki oleh negara agar terhindar dari praktik korupsi.
“Oleh karena itu jangan biarkan lagi Jiwasraya terkatung-katung, khususnya untuk menyelesaikan dana nasabah. Toh ada beberapa skema yang sebenarnya sudah mereka siapkan dan mereka pahami. Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk (pengungkapan),” tandasnya. [rmo]
Pernyataan tersebut terlontar dari Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono. Namun, hal itu belum dapat dibuktikan lantaran hingga saat ini pihak Kejagung masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Faisol Riza berpandangan, kasus tersebut masih harus menunggu hasil penanganan dari Kejagung mengenai adanya pemufakatan antara dua pejabat tinggi perusahaan asuransi negara itu.
“Kita belum tahu hasil penanganan dari Kejaksaan ini, apakah (utang Jiwasraya) diakibatkan karena pemufakatan untuk membobol dana nasabah atau karena kecerobohan dari oknum perusahaan melakukan investasi di saham yang bodong, atau sengaja memilih saham kelas tertentu,” ujar Faisol kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).
Pihaknya menyerahkan sepnuhnya kepada Kejagung untuk memeriksa dan menyelidiki secara intensif dugaan kongkalikong di tubuh perusahaan asuransi BUMN tersebut.
“Kita lihat dan tunggu hasil pemeriksaan atau penyelidiakn dari Kejaksaan karena ini perkara sudah lama. Kita lihat pasti ada banyak pihak yang terlibat kalau memang ini upaya permufakatan jahat untuk membobol dana nasabah,” katanya.
“Tapi kita bisa mengambil kesimpulan tanpa adanya hasil pemeriksaan dari kejaksaan,” tambahnya.
Menurutnya, yang terpenting dari masalah Jiwasraya ini adalah keseriusan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk menyiapkan skema penyelesaian dana nasabah yang terkatung-katung hingga belasan triliun rupiah.
"Kita tidak ingin penyelesaian ini berlarut-larut sehingga menimbulkan citra yang kurang baik untuk industri keuangan kita,” tuturnya.
Padahal, sambung Faisol, pemerintah saat ini sedang giat melakukan penataan terhadap industri yang dimiliki oleh negara agar terhindar dari praktik korupsi.
“Oleh karena itu jangan biarkan lagi Jiwasraya terkatung-katung, khususnya untuk menyelesaikan dana nasabah. Toh ada beberapa skema yang sebenarnya sudah mereka siapkan dan mereka pahami. Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk (pengungkapan),” tandasnya. [rmo]