RIDHMEDIA - Ada kekhawatiran tersendiri bagi anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi terkait dengan adanya laporan uang sejumlah kepala daerah disimpan di rekening kasino. Jika hal itu benar, ia khawatir uang yang disimpan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah.
Tapi kan kita belum tau nih, kita belum bisa menyimpulkanlah apa dia ini (menggunakan DAK), kita tunggu aja temuannya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) seperti apa,” kata Johan usai rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Mantan Jurubicara Presiden Jokowi ini belum mendapatkan kejelasan kasus tersebut dari PPATK. Nantinya, pihaknya akan memanggi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) PPATK untuk membahas dugaan money laundrying yang dilakukan kepala daerah.
Kami di Komisi II belum dapat kejelasan karena ini masa reses, nanti akan kami tanyakan kalau rapat dengar pendapat biar tahu gimana sih ceritanya gitu,” ucapnya.
Jika temuan tersebut benar adanya, Johan tak segan-segan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada penegak hukum. "Enggak perlu komisi, saya sendiri (akan melaporkan). Ini harus diusut tuntas," tegasnya.
Di sisi lain, ia mengaku kaget dengan temuan PPATK adanya kepala daerah yang melakukan dugaan pencucian uang dengan memutarnya di rekening kasino luar negeri sejumlah Rp 50 miliar.
"Ini sangat mengagetkan ada kepala daerah yang punya dana puluhan miliar kemudian diputar di kasino di luar negeri. Ini bukan hanya soal etika, tapi harus diusut tuntas ini,” tandasnya.(rmol)