Jokowi dan Kasus Novel: Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Ridhmedia
11/12/19, 05:02 WIB
RIDHMEDIA - Bagai pungguk merindukan bulan. Berharap tuntas, publik lagi-lagi dibuat menunggu soal pengungkapan kasus air keras Novel Baswedan yang tak kunjung kelar.

Sejak Novel disiram oleh pemotor tak dikenal pada Maret 2017 silam, Polri belum menemukan titik terang. Sejumlah cara, dari membentuk Satgas Novel (Tim Pencari Fakta) bentukan Tito Karnavian hingga Tim Teknis, tetap tak membuahkan hasil. Kasus Novel masih abu-abu hingga detik ini.

Juru bicara Satgas Novel, Nur Kholis, sebelumnya mengungkap penyiraman Novel berhubungan dengan enam kasus hukum. Yakni, kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus eks sekjen MA, Nurhadi, kasus eks Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus sarang burung walet di Bengkulu.

Namun, pengungkapan masih berhenti sampai situ.
"Kasus keenam ini tidak dalam penanganan, tapi punya potensi. Mungkin tidak terkait pekerjaan beliau," ungkap Nur Kholis.

Jokowi, beberapa waktu lalu, memberi kesempatan Kapolri Idham Azis untuk merampungkan kasus Novel hingga Desember 2019. "Tadi sudah saya sampaikan, bahwa ada Kapolri yang baru, tapi waktu [tuntas] sampai awal Desember. Awal Desember gitu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Jokowi sudah kembali memanggil Idham Azis ke Istana untuk membahas progres. Ia mengklaim mendapat penjelasan positif dari Idham dan memintanya mengumumkan ke publik.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Saya tidak berbicara masalah bulan. Kalau sudah saya bilang secepatnya, berati dalam waktu harian," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Selasa (10/12).

"Dijawab, ada temuan yang atau temuan baru yang sudah menuju kepada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya enggak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," ujarnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah pemerintah dianggap tak serius mengungkap kasus Novel. Moeldoko mengklaim, lamanya pengusutan murni kesulitan dalam mengungkap kasus. Padahal, ada CCTV dan saksi.

"Enggaklah. Kalau mengulur-ulur enggak. enggaklah," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan.

"Karena memang kesulitan. Kalau enggak sulit sudah ketemu, soal teknis itu," kilah mantan Panglima TNI itu.

Nyatanya, kasus itu memang sudah berjalan hingga 2 tahun 8 bulan. Alih-alih terungkap, Novel malah turut diserang dengan laporan kader PDIP, Dewi Tanjung, yang menuding kasusnya hanya rekayasa belaka. [kpr]
Komentar

Tampilkan

Terkini