Jubir: Pencekalan Habib Rizieq Balas Dendam Pemerintah Atas Kasus Ahok

Ridhmedia
03/12/19, 05:19 WIB
RIDHMEDIA - Jurbicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan menuding, ada misi khusus terkait pencekalan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Ia menduga, pencakalan terhadap HRS yang berujung pada pengasingan itu terkait dengan kepentingan kekuasaan.

“Pencekalan itu sebagai alat menghindarinya pemerintah untuk bertanggungjawab. Ini adalah politik buang badan,” ujar Abdul Chair kepada RMOL, Senin (2/12/2019).

Direktur HRS Center ini juga menuding, pengasingan dimaksud marupakan upaya politik balas dendam.

Yakni terkait dengan sikap HRS yang sangat mendesak agar Ahok dipenjara lantaran terjerat kasus penistaan agama.

“Kami menduga pengasingan tersebut sebagai politik balas dendam. Sebab dipidananya Ahok sang penista agama,” tudingnya.

Apalagi, Ahok tak menjalani masa hukuman dua tahun penjara di tempat seharusnya, yakni Lapas Cipinang, Jakart Timur.

akan tetapi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menghabiskan masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Sehingga, Abdul menilai upaya pengasingan terhadap HRS merupakah bentuk balas dendam akibat Ahok dipenjara selama dua tahun.

“Ahok menjalani hukuman selama dua tahun bukan dalam lembaga pemasyarakatan,” katanya.

“Haruskah pula pengasingan atas nama pencekalan selama dua tahun? Setelah itu barulah IB-HRS dipulangkan?” pungkasnya.

Sementara, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mendesak pemerintah RI segera memulangkan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Bahkan, kalau sampai tak kunjung dipulangkan, pihaknya mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan.

Slamet beralasan, aksi tersebut merupakan amanat langsung dari imam besar Habib Rizieq Shihab yang sampai saat ini masih berada di Arab Saudi.

“Amanat Imam Besar. Kami akan turun lagi, Aksi Bela Islam. Kembali ke jalan,” ujar Slamet di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Slamet mengaku, pihaknya selama ini sudah mengupayakan dan mengusahakan kepulangan Rizieq.

Akan tetapi, usaha itu tak membuahkan hasil dan Rizieq masih belum bisa pulang ke Indonesia.

“Kami sudah melakukan upaya, seperti komunikasi dengan berbagai pihak. Kami sudah mendatangi Kemenlu,” katanya.

Bahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke DPR RI untuk menggelar audiensi.

“Kami sudah juga bertemu Duta Besar Saudi Arabia di Indonesia, untuk segera menghentikan pengasingan politik beliau,” urai Slamet.

Slamet pun membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan Pemerintah Indonesia tidak mencekal Rizieq.

“Setelah kami selidiki, datangi kedubes yang di sana, kami dapati kesimpulan,” ujarnya.

“(Pencekalan) Itu dilakukan atas upaya terselubung dari rezim penguasa di Indonesia,” tudingnya. [ps]
Komentar

Tampilkan

Terkini