Kasus Sukmawati, PA 212: Jangan Sampai Kepercayaan Umat Ke Penegak Hukum Jadi Luntur

Ridhmedia
02/12/19, 10:30 WIB

RIDHMEDIA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 terus mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Karena, bila kasus ini dibiarkan berlarut, berpotensi menimbulkan gangguan dalam kehidupan umat Muslim di Indonesia. Termasuk merusak kerukunan antarumat beragama.

"Kalau ini dibiarkan terus menerus, nanti siapapun bisa seenaknya menodakan agama. Nah ini merusak kerukunan beragama di Indonesia," ungkap Ketua PA 212 Slamet Maarif saat ditemui di acara Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Senin (2/12).

Hal terpenting dan harus segera dilakukan kepolisian saat ini, kata Slamet, adalah pemanggilan Sukmawati untuk diproses lebih lanjut.

"Bagaimana bisa mengatakan tidak melanggar hukum kalau tidak pernah dipanggil. Panggil dulu, proses dulu, kemudian kalau memenuhi unsur, dijadikan tersangka," tegas Slamet.

"Jadi biarkan nanti pengadilan yang memutuskan apakah penodaan agama atau tidak," sambungnya.

Slamet menuturkan umat Islam sangat mengharapkan pihak kepolisian dapat berlaku objektif. Jangan sampai kepercayaan umat Islam terhadap penegak hukum jadi luntur.

"Oleh karena itu, jangan sampai kali ini tidak diproses. Bahaya kalau kepercayaan umat luntur kepada penegak hukum," tandas Slamet.

Sukmawati diketahui telah beberapa kali diduga melakukan penistaan agama Islam. Terakhir, Sukmawati membandingkan peran Rasulullah SAW dengan ayahnya saat zaman penjajahan.

"Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia? Saya minta jawaban,” ujar Sukmawati seperti yang dikutip dari video viral yang telah beredar luas beberapa waktu lalu.(rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+