RIDHMEDIA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto tidak tercatat dalam bagan struktur Partai Hanura.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPP Benny Ramdhani menanggapi pernyataan Wiranto yang enggan mencopot jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura usai terpilih jadi Ketua Wantimpres.
Dengan tegas, Benny mengurai bahwa nama Wiranto tidak ada dalam daftar struktur Hanura. Bahkan dia menyebut Hanura tidak memiliki struktur Dewan Pembina, yang diklaim Wiranto.
"Tidak ada Dewan Pembina dalam struktur kepengurusan pusat partai. Yang ada adalah Dewan Pakar dan Penasihat," ujar Benny saat ditemui di kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Seolah ingin memastikan dirinya tidak bohong, Benny menunjukan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengakui struktur Partai Hanura hasil Munas Solo.
Baginya, hasil Munas Bambu Apus yang mencantumkan jabatan Dewan Pembina di struktural partai secara otomatis sudah tidak berlaku. Sebab kepengurusan sah mengacu pada putusan Menkumham tanggal 25 November 2015.
“Jadi langsung Dewan Penasihat Partai Hanura kemudian masuk ke Dewan Kehormatan Partai Hanura, kemudian masuk ke DPP tentu ketumnya Pak OSO (Oesman Sapta Odang)," urai Benny sembari membentangkan lembaran kertas ke harapan wartawan.
"Jadi kami tidak menganggap Munas yang digelar di Bambu Apus, karena SK Menkumham mengesahkan SK Kepengurusan hasil Munas di Solo," sambungnya. [rml]
Penegasan itu disampaikan Ketua DPP Benny Ramdhani menanggapi pernyataan Wiranto yang enggan mencopot jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura usai terpilih jadi Ketua Wantimpres.
Dengan tegas, Benny mengurai bahwa nama Wiranto tidak ada dalam daftar struktur Hanura. Bahkan dia menyebut Hanura tidak memiliki struktur Dewan Pembina, yang diklaim Wiranto.
"Tidak ada Dewan Pembina dalam struktur kepengurusan pusat partai. Yang ada adalah Dewan Pakar dan Penasihat," ujar Benny saat ditemui di kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Seolah ingin memastikan dirinya tidak bohong, Benny menunjukan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengakui struktur Partai Hanura hasil Munas Solo.
Baginya, hasil Munas Bambu Apus yang mencantumkan jabatan Dewan Pembina di struktural partai secara otomatis sudah tidak berlaku. Sebab kepengurusan sah mengacu pada putusan Menkumham tanggal 25 November 2015.
“Jadi langsung Dewan Penasihat Partai Hanura kemudian masuk ke Dewan Kehormatan Partai Hanura, kemudian masuk ke DPP tentu ketumnya Pak OSO (Oesman Sapta Odang)," urai Benny sembari membentangkan lembaran kertas ke harapan wartawan.
"Jadi kami tidak menganggap Munas yang digelar di Bambu Apus, karena SK Menkumham mengesahkan SK Kepengurusan hasil Munas di Solo," sambungnya. [rml]