RIDHMEDIA - Komisi VI DPR mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melarang BUMN bagi-bagi suvenir dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Larangan itu dinilai seharusnya sudah dilakukan sejak dulu.
"Saya baru dengar kalau selama ini ternyata banyak pembagian suvenir setiap RUPS. Kita dukung Menteri BUMN yang ingin ada kode etik seperti itu. Seharusnya sudah sejak dulu dilakukan," kata Ketua Komisi VI Faisol Riza kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
Faisol menilai semangat Erick untuk membawa budaya swasta ke lingkungan BUMN sangat positif. Namun demikian, politikus PKB itu tak melihat larangan ini sebagai langkah Erick untuk bersih-bersih perusahaan pelat merah.
Saya tidak melihat seperti itu. Ini code of conduct yang biasa saja dan memang sudah waktunya diterapkan. Semangat Pak Erick untuk membawa culture swasta ke BUMN sangat positif," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung juga menilai positif langkah Erick Thohir yang melarang BUMN bagi-bagi suvenir. Namun, Martin berharap perbaikan BUMN lebih serius dan bukan sekadar gimmick semata.
"Menurut saya larangan tersebut baik saja, tetapi lebih baik lagi agar memperhatikan hal-hal yang lebih mendasar terkait good corporate governance, seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Sehingga perbaikan BUMN bukan hanya yang sifatnya gimmick," ungkap Martin.
"Itu baik, tapi jangan berhenti di situ. Bisa jadi gimmick kalau tidak dilanjutkan sampai yang mendasar," sambungnya.
Martin lalu merinci hal mendasar di BUMN yang menurutnya perlu dilakukan pembenahan, di antaranya soal restrukturisasi perusahaan, pembenahan manajemen yang lebih akuntabel, strategi bisnis perusahaan yang lebih baik dan dapat meningkatkan penerimaan negara, serta seleksi personalia. Politikus Partai NasDem itu juga menyinggung kasus penyelundupan komponen Harley Davidson yang berujung pencopotan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askara.
"Contohnya, masalah di Garuda kan banyak, termasuk soal laporan keuangan yang bermasalah, bahkan harga tiket pesawat yang masih mahal. Kejadian kemarin (soal 'moge') itu hanya puncak dari gunung es permasalahan. Perlu perhatian yang serius," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melarang BUMN membagikan atau memberikan suvenir dalam setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara SE-8/MBU/12/2019 tentang Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya.
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 5 Desember 2019 itu disebutkan, maksud dan tujuan penerbitan Surat Edaran ini adalah untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum.
"Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang balk (good corporate governance), setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan souvenir atau sejenisnya kepada siapapun," bunyi surat tersebut seperti dikutip Sabtu (7/12).(dtk)
"Saya baru dengar kalau selama ini ternyata banyak pembagian suvenir setiap RUPS. Kita dukung Menteri BUMN yang ingin ada kode etik seperti itu. Seharusnya sudah sejak dulu dilakukan," kata Ketua Komisi VI Faisol Riza kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
Faisol menilai semangat Erick untuk membawa budaya swasta ke lingkungan BUMN sangat positif. Namun demikian, politikus PKB itu tak melihat larangan ini sebagai langkah Erick untuk bersih-bersih perusahaan pelat merah.
Saya tidak melihat seperti itu. Ini code of conduct yang biasa saja dan memang sudah waktunya diterapkan. Semangat Pak Erick untuk membawa culture swasta ke BUMN sangat positif," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung juga menilai positif langkah Erick Thohir yang melarang BUMN bagi-bagi suvenir. Namun, Martin berharap perbaikan BUMN lebih serius dan bukan sekadar gimmick semata.
"Menurut saya larangan tersebut baik saja, tetapi lebih baik lagi agar memperhatikan hal-hal yang lebih mendasar terkait good corporate governance, seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Sehingga perbaikan BUMN bukan hanya yang sifatnya gimmick," ungkap Martin.
"Itu baik, tapi jangan berhenti di situ. Bisa jadi gimmick kalau tidak dilanjutkan sampai yang mendasar," sambungnya.
Martin lalu merinci hal mendasar di BUMN yang menurutnya perlu dilakukan pembenahan, di antaranya soal restrukturisasi perusahaan, pembenahan manajemen yang lebih akuntabel, strategi bisnis perusahaan yang lebih baik dan dapat meningkatkan penerimaan negara, serta seleksi personalia. Politikus Partai NasDem itu juga menyinggung kasus penyelundupan komponen Harley Davidson yang berujung pencopotan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askara.
"Contohnya, masalah di Garuda kan banyak, termasuk soal laporan keuangan yang bermasalah, bahkan harga tiket pesawat yang masih mahal. Kejadian kemarin (soal 'moge') itu hanya puncak dari gunung es permasalahan. Perlu perhatian yang serius," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melarang BUMN membagikan atau memberikan suvenir dalam setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara SE-8/MBU/12/2019 tentang Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya.
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 5 Desember 2019 itu disebutkan, maksud dan tujuan penerbitan Surat Edaran ini adalah untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum.
"Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang balk (good corporate governance), setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan souvenir atau sejenisnya kepada siapapun," bunyi surat tersebut seperti dikutip Sabtu (7/12).(dtk)