RIDHMEDIA - Dalam periode pemerintahan lima tahun ke depan, dipastikan tidak akan ada lagi kebijakan penenggelaman kapal ilegal yan tertangkap di perairan Indonesia.
Ketimbang ditenggelamkan, kapal-kapal tersebut akan dihibahkan ke nelayan dan sekolah kelautan.
Pernyataan tersebut terlontar dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di sela-sela acara Coffee Morning bersama awak media di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Kapal asing atau buatan asing sudah dimilikin kami, ya jadi milik Indonesia, ngapain ditenggelamkan,” ucap Luhut.
Menurut Luhut, nantinya, setelah melewati persidangan dan diputuskan dirampas negara, kapal-kapal rampasan itu akan diberikan kepada nelayan maupun sekolah kelautan.
“Nanti bicara dengan menteri keuangan apakah akan dikasihkan kepada vokasi nelayan atau di pendidikan kelautan ya itulah. Mungkin kita refurbish (rekondisi) dulu baru kita kasih, daripada beli baru lagi,” jelasnya.
Menurutnya, dengan memberikan kapal tersebut ke nelayan dan sekolah-sekolah kelautan, makan negara akan menghemat anggaran.
Selain itu, tambah Luhut, meski kebijakan yang diambil bukan menenggelamkan, bukan berarti Indonesia menunjukkan kelemahan di mata internasional.
"Lihat efisiensi, kalau dia lari kita lakukan (penenggelaman) jadi jangan salah ya, jangan pikir kita lunak, enggak, enggak lunak kok,” tandasnya. (Rmol)