Mahfud Janji Bebaskan WNI Yang Disandera Abu Sayyaf Tanpa Noda Darah

Ridhmedia
17/12/19, 12:27 WIB

RIDHMEDIA - Pemerintah Indonesia berencana melakukan upaya khusus untuk membebaskan 3 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.

Lebih Sejam

Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Pemerintah  berjanji membebaskan mereka tanpa ada pertumpahan darah, alias kontak senjata.

"Kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk membebaskan sandera tanpa korban jiwa, tanpa menodai kedaulatan negara kita dan tetangga," jelas Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/12).

Namun, saat ditanya strategi apa yang akan digunakan pemerintah untuk membebaskan sandera, Mahfud enggan menjabarkan.

Ia hanya mengatakan bahwa pemerintah masih akan terus berkoordinasi dengan otoritas pemerintah Filipina, untuk bisa menjalankan misi pembebasan.

"Komunikasi jalan, diplomasi antara Kemlu(Kementerian Luar Negeri) Filipina jalan, juga antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Filipina (Rodrigo Duterte) jalan," dia menambahkan.

Sebagai informasi, pernyataan Mahfud ini disampaikan usai menggelar rapat terbatas (ratas) yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelejen Negara (BIN), Kepolisian, dan TNI.

Ratas ini membahas soal upaya pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf yang terjadi pada September 2019 lalu.

Awalnya, penyanderaan ini diketahui dari sebuah rekaman video yang diunggah di Facebook pada Sabtu (16/11).

Dalam video tersebut tampak 3 orang pria bertelanjang dada disandera oleh kelompok bersenjata yang diduga berafiliasi dengan Abu Sayyaf.

Ketiga orang yang disandera itu kemudian diketahui sebagai WNI bernama Maharudin Lunani (48), putranya Muhammad Farhan (27), dan anggota kru Samiun Maneu (27).

Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan. Masih dalam tayangan video tersebut, seorang sandera mengatakan kalau kelompok tersebut meminta tebusan hingga Rp 8 miliar, apabila ingin sandera dibebaskan. (Rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+