RIDHMEDIA - Presiden Joko Widodo disebut sudah mengantongi sejumlah nama yang akan menduduki posisi di Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, pada hari ini.
Jelang pelantikan pimpinan baru lembaga antikorupsi 20 Desember nanti, posisi Dewan Pengawas KPK yang langsung ditunjuk kepala negara, otomatis langsung aktif bekerja.
"Dewas KPK sudah sampai di kantong Presiden," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis 12 Desember 2019.
Mahfud tak merinci siapa nama yang akan mengisi pos pengawas KPK. Namun, dia menjamin, seperti pernyataan sebelumnya bahwa figur-figur Dewas akan menjadi kejutan. "Kalau saya sebut sekarang, tidak ada kejutan namanya," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud menerangkan, posisi Dewan Pengawas KPK merupakan hak sepenuhnya Presiden Jokowi untuk memilih. Tak menutup kemungkinan, periode ke depan, rekrutmen akan melalui panitia seleksi.
Sebab, pada periode ini yang menggunakan Undang-undang KPK hasil revisi, posisi Dewan Pengawas dipilih berdasarkan masukan internal.
"Presiden kewenangan penuh sesuai undang-undang untuk pertama kali Dewas itu diangkat oleh Presiden, hak prerogatif," kata Mahfud di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.[vv]