RIDHMEDIA - Kendati menuai banyak polemik, Menteri Agama Fachrul Razi memastikan tidak akan mencabut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Dia menilai tidak ada yang salah dengan PMA tersebut.
“Saya tak ada niat sedikit pun untuk mencabut, itu sudah bagus,” kata Menag di Gedung KPK usai peringatan Hari Rakordia, Senin (9/12).
Dia menegaskan, PMA tersebut untuk memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Jika timbul pro kontra, menurut dia, hal ini merupakan suatu yang biasa.
“Sudah bagus,” ujarnya.
Bahkan, mantan Wakil Panglima TNI ini menilai tak sedikit Majelis Taklim yang mendukung kebijakannya. “Semua bagus dan banyak yang dukung kok, kalau yang suka gak dukung pasti ada,” ujarnya.
Fachrul menampik jika PMA tersebut untuk membatasi dan mengontrol kegiatan Majelis Taklim. Dia menegaskan, PMA ini untuk pendataan dan pembinaan Kemenag kepada masyarakat.
“Pasal mana yang mengawasi, gak ada pasal yang mengawasi. Bagus banget kok,” kata dia.
[iin]
“Saya tak ada niat sedikit pun untuk mencabut, itu sudah bagus,” kata Menag di Gedung KPK usai peringatan Hari Rakordia, Senin (9/12).
Dia menegaskan, PMA tersebut untuk memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Jika timbul pro kontra, menurut dia, hal ini merupakan suatu yang biasa.
“Sudah bagus,” ujarnya.
Bahkan, mantan Wakil Panglima TNI ini menilai tak sedikit Majelis Taklim yang mendukung kebijakannya. “Semua bagus dan banyak yang dukung kok, kalau yang suka gak dukung pasti ada,” ujarnya.
Fachrul menampik jika PMA tersebut untuk membatasi dan mengontrol kegiatan Majelis Taklim. Dia menegaskan, PMA ini untuk pendataan dan pembinaan Kemenag kepada masyarakat.
“Pasal mana yang mengawasi, gak ada pasal yang mengawasi. Bagus banget kok,” kata dia.
[iin]