RIDHMEDIA - Dilaporkannya ahli filsafat dari Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung ke Bareskrim Polri oleh Politisi PDIP Henry Yosodiningrat bukan merupakan sikap resmi PDIP. Sebab, hal itu murni kehendak pribadi seorang Yoso, sapaan akrab Henry Yosidiningrat.
Demikian disampaikan Politisi Senior PDIP, Hendrawan Supratikno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (10/12).
"Semua (kader PDIP) meyakininya demikian," ujar Hendrawan.
Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dalam sebuah forum diskusi di Indonesia Lawyers Club (ILC). Dia menyebut Rocky telah menghina Jokowi lantaran menyebut Jokowi tidak paham Pancasila.
Saat ditanya lebih jauh soal sikap PDIP secara kelembagaan terhadap pelaporan Rocky Gerung itu, Hendrawan enggan berkomentar lebih jauh.
Menurutnya, akan lebih baik jika ditanyakan kepada yang bersangkutan yang memandang bahwa ucapan Rocky Gerung itu didapati unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Ya ditanyakan kepada yang melaporkan (Henry Yosodiningrat)," katanya.
Yang jelas, lanjut Hendrawan, pihaknya menegaskan bahwa pelaporan terhadap Rocky Gerung itu murni kehendak pribadi dari kadernya, tidak dikehendaki partai.
"Meyakininya demikian," pungkasnya. (Rmol)