RIDHMEDIA - Membantu sesama umat muslim sudah menjadi tugas wajib setiap umat Islam di dunia, tak terkecuali soal kedzoliman yang dialami minoritas muslim di Uighur yang dilakukan oleh pemerintah China.
Atas dasar itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Bung Karno menggelar aksi merespons tindakan semena-mena pemerintah China terhadap muslim Uighur Xinjiang.
Setidaknya, ada lima tuntutan HMI Komisariat Hukum UBK kepada pemerintah Indonesia terkait kezoliman yang dialami umat muslim Uighur.
"Pertama, mendesak presiden menetukan sikap terhadap kejahatan kemanusiaan yang menimpah umat muslim Uighur dan merespons penindasan umat muslim Uighur oleh China," bunyi pernyataan sikap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).
Tuntutan kedua, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk boikot atau stop impor produk China.
Ketiga, mengecam pemerintah China yang telah membantai umat muslim Uighur karena telah melanggar HAM yang disepakati oleh PBB.
"Keempat, memintah pemerintah Indonesia mendesak pemerintah China untuk segera menghentikan aksinya. Dan kelima, Kedubes China harus segera angkat kaki dari Indonesia atau putuskan hubungan bilateral dengan China," demikian bunyi sikap HMI Komisariat Hukum UBK.
Hingga saat ini, belum ada langkah kongkret dari pemerintah Indonesia terkait Uighur. Bahkan baru-baru ini, pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengaku tak akan ikut campur terhadap kebijakan China.
"Pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," kata Moeldoko. [rmol]
Atas dasar itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Bung Karno menggelar aksi merespons tindakan semena-mena pemerintah China terhadap muslim Uighur Xinjiang.
Setidaknya, ada lima tuntutan HMI Komisariat Hukum UBK kepada pemerintah Indonesia terkait kezoliman yang dialami umat muslim Uighur.
"Pertama, mendesak presiden menetukan sikap terhadap kejahatan kemanusiaan yang menimpah umat muslim Uighur dan merespons penindasan umat muslim Uighur oleh China," bunyi pernyataan sikap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).
Tuntutan kedua, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk boikot atau stop impor produk China.
Ketiga, mengecam pemerintah China yang telah membantai umat muslim Uighur karena telah melanggar HAM yang disepakati oleh PBB.
"Keempat, memintah pemerintah Indonesia mendesak pemerintah China untuk segera menghentikan aksinya. Dan kelima, Kedubes China harus segera angkat kaki dari Indonesia atau putuskan hubungan bilateral dengan China," demikian bunyi sikap HMI Komisariat Hukum UBK.
Hingga saat ini, belum ada langkah kongkret dari pemerintah Indonesia terkait Uighur. Bahkan baru-baru ini, pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengaku tak akan ikut campur terhadap kebijakan China.
"Pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," kata Moeldoko. [rmol]