RIDHMEDIA - Pernyataan mantan anggota DPR RI Henry Yosodiningrat yang mengkhawatirkan Rocky Gerung dibacok Orang Lampung, terus menuai protes dari sejumlah elemen, terutama masyarakat dari Tanah Berjuluk Sang Bumi Ruwa Jurai tersebut.
Mereka mengganggap pernyataan Henry Yoso adalah opini menyesatkan hingga melabeli orang Lampung sebagai tukang bacok. Opini itu, tentunya menambah deretan persoalan baru yang melukai perasaan Orang Lampung sendiri.
“Itu opini sesat, orang Lampung sendiri tidak akan melakukan itu apalagi karena diskusi begitu. Kecuali ‘Marwah’ diri yang diganggu,” ujar pengacara muda asal Lampung Timur, Ahmad Fatoni, Selasa (10/12).
Aktivis Lampung Timur ini mengingatkan Henry Yoso karena memiki latarbelakang hukum, mestinya bisa melihat apakah hal yang dilaporkan tindak pidana atau bukan.
”Jangan karena laporan ditolak polisi membangun opini bahwa masyarakat Lampung tukang main bacok,” tandasnya.
Menurut Fatoni, masyarakat Lampung sudah cerdas bisa melihat dan menilai, apalagi hanya karna diskusi begitu tidak mungkin Orang Lampung tega membacok orang.
Dia menyontohkan masyarakat Lampung sangat toleran dan bisa bergandeng hidup dengan siapapun Warga Negara Indonesia.
“Masyarakat Lampung itu gaya bahasanya saja yang keras tapi berhati baik dan setia kawan,” tukasnya.
Kembali dia mengingatkan agar tidak membangun opini negatif untuk masyarakat Lampung.
Sebagai orang hukum dia mengingatkan bahwa laporan polisi minimal harus memiliki dua alat bukti dan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.
“Apalagi dari informasi bahwa saya Henry Yoso membuat laporan Polisi tanpa surat kuasa, saya meminta untuk Pak Henri yosodiningrat mengklarifikasi ucapannya terkait peryataan beliau di media,” tambahnya. []