RIDHMEDIA - Penunjukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang sudah diumumkan mempertegas masih adanya bagi-bagi kekuasaan di pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua.
Hal itu beralasan lantaran mayoritas sosok Wantimpres yang ditunjuk masih berasal dari partai politik pendukung Jokowi-Maruf.
"Komposisi Wantimpres hampir 40 % pebisnis, 40% politisi, dan hanya 10% tokoh masyarakat menunjukkan upaya Jokowi untuk bagi-bagi kue kekuasaan pada para pendukungnya," kata pengamat politik Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/12).
Berdasarkan UU 19/2006, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada RI satu.
Oleh karenanya, jelas Ubedilah, menjadi otoritas presiden sepenuhnya untuk mengangkat siapapun.
Namun jika dilihat dari latar belakang sosok yang ditunjuk, mereka adalah para senior politisi, senior pebisnis dan tokoh masyarakat yang mendukung Jokowi saat Pilpres lalu, baik secara terang-terangan maupun diam-diam.
"Tak bisa dipungkiri mereka ini yang belum mendapat kue kekuasaan," sambungnya.
"Jadi posisi Wantimpres yang baru saja diangkat lebih terlihat memiliki motif bagi-bagi kue kekuasaan dibanding motif sesuai tugas dan fungsi Wantimpres," tandasnya.
Sembilan Wantimpres yang telah dilantik Presiden Jokowi, Jumat (13/12), di antaranya politisi PDIP, Sidharto Danusubroto; mantan Menko Polhukam, Wiranto, politisi PPP, M Mardiono; mantan Ketua DPD Demokrat Jatim, Soekarwo; politisi Golkar, Agung Laksono; pengusaha Arifin Panigoro; Putri Kuswisnu Wardani; Dato Sri Tahir; dan ulama Habib Luthfi bin Yahya. []