Peran Neoliberalisme dalam Kerusakan Negeri

Ridhmedia
12/12/19, 08:37 WIB
Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd, Warga Kutai Barat Kaltim

Tidak hanya sekularisme yang telah andil merusak negeri ini. Sistem neoliberalisme juga berperan dalam kerusakan yang terjadi. Berikut beberapa fakta yang bisa menguatkan kesimpulan bahwa negeri ini sedang didominasi kebijakan neolib sekaligus menyebabkan kerusakan diberbagai sektor:

Pertama, modal asing kian berkuasa dalam investasi.
Bank Indonesia (BI) mencatat aliran investasi asing ke instrumen portofolio pasar keuangan domestik mencapai Rp 195,5 triliun dari awal tahun hingga 10 Oktober 2019. Gubernur BI Perry Warjiyo menilai, realisasi tersebut cukup baik dan menunjukkan masih tingginya kepercayaan investor asing terhadap kondisi dan fundamental perekonomian Indonesia. (https://www.liputan6.com/bisnis/read/4084183/aliran-modal-asing-masuk-ke-indonesia-tembus-rp-1955-triliun)

Penanaman Modal Asing atau (PMA)merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).

Berdasarkan dari Undang-Undang tersebut pemerintah memberi perlakuan sama kepada pemodal asing maupun domestik. Padahal, para neolib asing lebih berbahaya karena mereka memiliki kekuatan dan peluang sama sehingga akan semakin mendominasi. Ketika swasta apalagi asing semakin menguasai perekonomian maka pertimbangannya adalah keuntungan bukan lagi kesejahteraan rakyat.

Kedua, salah satu pilar anggaran negeri ini berasal dari utang luar negeri yang tentu saja berbasis riba.
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN), baik pemerintah dan swasta pada September 2019 sebesar US$ 395,6 miliar atau sekitar Rp 5.538 triliun. ULN Indonesia pada kuartal III-2019 membengkak 10,41% dibandingkan triwulan III 2018 yang sebesar US$ 358,3 miliar. (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/11/15/triwulan-iii-2019-utang-luar-negeri-pemerintah-membengkak-jadi-rp-5538-triliun)

Utang membuat bangsa ini terperosok pada jeratan para kapitalis yang membuat hilangnya kedaulatan Negara. Kebijakan yang semestinya diambil secara mandiri justru harus tunduk pada tuntutan dan tekanan para pemodal dan negara pemberi utang.

Negara-negara barat sebelum Perang Dunia menempuh cara-cara pemberian harta (modal) sebagai hutang, kemudian mengintervensi suata negara melalui jalan hutang. Utang dijadikan sarana untuk mengambil alih kekuasaan suatu negara. Utang luar negeri ibarat instrument penjajahan, karena salah satu aspek buruk dari membengkaknya utang luar negeri adalah hilangnya cita-cita kemandirian sebuah bangsa. Hal ini disebabkan oleh syarat dan kondisi yang ditetapkan oleh negara pemberi utang. Dengan utang luar negeri itu juga dapat merendahkan martabat suatu bangsa.

Ketiga, privatisasi besar-besaran terhadap perusahaan negara.
Bahkan perusahaan negara atau BUMN mengalami kerugian sudah ada 24 BUMN. (https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3620207/ini-daftar-24-bumn-yang-merugi)

Privatisasi telah menyebabkan negara kehilangan banyak kekayaan yang pada awalnya bisa menjadi sumber pemasukan yang potensial. Selain itu, pengalihan pengelolaan dari negara kepada swasta telah memaksa rakyat memperoleh haknya secara tidak alami dan dengan biaya yang sangat mahal sesuai dengan harga yang ditetapkan perusahaan.

Modal BUMN berasal dari penyertaan modal negara yang bersumber dari APBN yang jelas-jelas merupakan uang pajak yang diambil dari keringat rakyat. BUMN seharusnya tidak boleh rugi dan harus memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Keempat, menyerahkan layanan publik pada mekanisme pasar.
Kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air minum/bersih, penyediaan rumah, dan lain sebagainya menjadi barang langka, mahal, dan sulit diperoleh. Akibatnya banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan tidak mampu mencukupi kebutuhan asasinya sebagi manusia.

Dalam hal kesehatan saja, pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10/2019). Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 (Kompas.com, Rabu, 30/10/2019)

Kelima, memberlakukan perdagangan bebas.
Pasar bebas merupakan salah satu bentuk konsep pasar oleh para tokoh ekonomi barat di mana segala bentuk kebijakan baik harga maupun yang lainnya tidak ada sebuah patokan maupun batasan baik berupa paksaan dari pihak lain maupun pemerintah. Harga yang tercipta dalam pasar bebas ditentukan oleh pemerintah dan penawaran yang dilakukan antara penjual dan pembeli. Sehingga yang terjadi adalah monopoli akan bebas berkembang dikarenakan kebebasan diberikan seluas-luasnya pada semua pihak. Di sini pihak yang memiliki modal yang besar akan berusaha menguasai berbagai bentuk dari faktor produksi. Maka hal tersebut tentu akan berimbas pada masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah dengan kesenjangan ekonomi yang semakin besar sehingga yang kaya akan memiliki kekuatan dalam mengendalikan pasar dan yang lemah akan semakin terpuruk.

Persaingan untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya akan selalu terjadi karena tujuan utama adanya pasar bebas adalah untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, tidak memperdulikan dengan cara  apa atau strategi apa yang digunakan. Maka hal ini tentu akan menimbulkan tidak adanya empati maupun kerjasama, hanya kepentingan sendirilah yang dipikirkan dengan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.

Pasar bebas akan berimbas pada masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah dengan kesenjangan ekonomi yang semakin besar sehingga yang kaya akan memiliki kekuatan dalam mengendalikan pasar dan yang lemah akan semakin terpuruk. Persaingan untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya akan selalu terjadi karena tujuan utama adanya pasar bebas adalah untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, tidak memperdulikan dengan cara  apa atau strategi apa yang digunakan.

Hal ini bisa dilihat dari kasus Krakatau Stel yang rugi akibat kalah saing dengan baja impor China. (https://www.cnbcindonesia.com news/20190711140328-4-84210/jk-krakatau-steel-rugi-karena-kalah-dari-baja-impor-china

Baja baru salah satu contoh produk pasar Indonesia yang mengalami kerugian. Masih banyak produk lokal lain seperti beras, jagung, garam, buah, sayur dan lain-lain yang kalah bersaing. Padahal Indonesia termasuk negeri agraris yang semestinya mampu swasembada pangan.

Demikianlah beberapa fakta yang menunjukkan negeri ini tidak terlepas dari peran para aktor neolib. Fakta tersebut masih sedikit, masih banyak fakta lain yang menggambarkan rusaknya negeri akibat kapitalis neoliberal. Aktor neolib ditambah sistem yang mendukung, kapitalisme neoliberal telah menjadikan negeri ini terancam semakin rusak. Rakyat hanya dijadikan jargon dalam demokrasi. Faktanya rakyat tidak menikmati kesejahteraan karena berbagai kebutuhan dan pelayanan sarat dengan kepentingan para aktor neolib.

Kehadiran pemimpin bagaikan boneka, aktor utama di belakangnya justru para aktor neolib kapitalis. Oleh karena itu, tidak bisa berharap pada pergantian pemimpin karena dalang dan akar persoalan negeri ini disebabkan aktor para neolib penjajah dengan sistem kehidupan kapitalis sekuler.

Perlu perubahan mendasar, yakni ganti sistem dengan Islam sehingga para kapitalis liberal tidak bisa berkuasa lagi dan lahir kembali menjelma. Sistem kapitalis telah melahirkan negara korporasi yang kebijakannya memihak pada para pengusaha bukan rakyat. sebaliknya sistem Islam akan menyejahterakan semua warganya tanpa ada kesenjangan.

Ketika Islam tegak maka negara akan hadir sebagai pelaksana Syariah Kaffah. Semua aturan Islam akan diterapkan dengan sempurna untuk meraih kesejahteraan hidup umat manusia. Pemimpin dalam Islam pun akan melaksanakan tanggung jawabnya melayani urusan umat karena ketaatan kepada Allah. Aturan yang diterapkan murni dari Allah yang tentu demi kemaslahatan semua umat manusia.
Wallahu'alam...
Komentar

Tampilkan

Terkini