Perlakuan Tak Manusiawi Ari Askhara Pada Pramugari Garuda Indonesia

Ridhmedia
07/12/19, 06:27 WIB
RIDHMEDIA - Ribuan karyawan Garuda Indonesia bersuka ria Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara.

Pasalnya pria yang akrab disapa Ari Askhara itu dianggap telah banyak merugikan Garuda Indonesia dan pekerja sejak menjabat tahun 2018.

“Maka kami bersyukur Menteri BUMN Pak Erick Tohir telah pecat Ari Askhara sebagai Dirut Garuda, kami sambut baik keputusan tersebut,” kata Zaenal Muttaqin, Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, selama menjabat selaku Direktur Utama atau Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Danadiputra atau Ari Askhara kerap hukum karyawannya. Bahkan, rata-rata Ari Askhara beri hukuman ke karyawan Garuda hanya karena permasalahan sepele.

Selama Ari Askhara menjabat Dirut Garuda Indonesia, banyak karyawan Garuda Indonesia dihukum Ari Askhara dengan beri hukuman pembebasan jam terbang (Grounded) hanya karena persoalan remeh temeh yang kerap dibuat-buat.

Misalnya, kata Zaenal, seorang pramugari pernah digrounded hanya karena mengunggah foto di media sosial. Pramugari tersebut berfoto mengenakan seragam Garuda Indonesia secara close up dan diunggah ke media sosial pribadinya.

“Ketahuan manajemen dia kena grounded selama 3 bulan,” jelas Zaenal.

Bahkan, menurut Zaenal seorang pramugari yang sempat masuk dalam vlog Reus Vernandes dihukum grounded selama setengah tahun.

Diketahui sebelumnya vloger Reus Vernandes hampir dipolisikan oleh Garuda Indonesia. Vloger tersebut dipolisikan karena mengunggah video pelayanan kelas bisnis Garuda Indonesia yang buruk.

Zaenal mengatakan sistem grounded sejatinya digunakan untuk membina para awak kabin. Namun di era Ari Askhara hukuman itu kerap diterapkan sewenang-wenang.

“Kalau kami tidak dapat terbang berarti kami kehilangan pemasukan, sebab para awak kabin biasa mendapatkan dua penghasilan yakni jam terbang dan penghasilan tetap,” kata Zaenal.

Terpisah, Staf Menteri BUMN, Arya Sinulingga pun mengakui, pihaknya banyak mendapati keluhan terkait perlakuan manajemen Garuda Indonesia terhadap karyawannya. Bahkan, beberapa karyawan mengeluh dapat perlakuan yang tak manusiawi.

“Banyak laporan-laporan bahwa umpamanya karyawan bekerja di luar kemampuannya dalan arti manusiawi,” kata Staf Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, Jumat (6/12/2019).

Arya menyebutkan, perlakuan yang tak manusiawi tersebut contohnya para awak pesawat yang dipaksa bekerja melayani penumpang terus-terusan tanpa adanya istirahat.

“Ke Sydney bisa pramugari pulang pergi, jadi mereka engga nginep 8 jam perjalanan 8 jam balik lagi,” jelas Arya.

Tak hanya melakukan perlakuan yang tak mengenakan kepada karyawan, Arya menyebut, sebelum ramai kasus barang mewah selundupan, direksi juga melakukan pelanggaran berupa tak meminta izin melakukan perjalanan dinas ke Toulouse, Prancis.

Adapun, Direksi yang tak dapat izin tetap melakukan perjalanan dinas diantaranya, Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Human Capital Heri Akhyar dan Direktur Teknik Layanan Iwan Joeniarto.

“Ke empat direktur ini kalau menurut komite audit yang di tanda tangani komut tidak mendapat izin dinas dari Kementerian BUMN. Jadi belum ada izin dari Kementerian BUMN,” ucap Arya.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. [ipc]
Komentar

Tampilkan

Terkini