RIDHMEDIA - Politikus PKS Indra mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dari Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU KPK masih dinanti publik.
"Pegiat antikorupsi yang merindukan negeri ini lebih baik ke depan, harus kita tuntut. Kita minta supaya (Jokowi) komitmen," ujar Indra dalam diskusi di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
"Katanya ada perppu, itu harus kita minta," lanjut dia.
Menurut dia, Presiden Jokowi telah berjanji untuk menerbitkan perppu demi membatalkan UU KPK. Hal itu harus diwujudkan.
"Bagi banyak pihak, terutama mahasiswa, ada sebuah komitmen, sinyal jelas (Jokowi) menyatakan akan menerbitkan perppu, ini harus dikawal bersama," kata Indra.
Sementara, mengenai jajaran Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik Presiden Jokowi, Indra tidak mempersoalkannya.
Menurut dia, lima sosok yang dipilih Presiden memiliki rekam jejak baik di mata publik.
"Ketika personel, orangnya bagus, harus kita katakan (bagus)," kata dia.
Ia berharap Dewan Pengawas KPK harus bisa menjawab keraguan sejumlah pihak ihwal tudingan akan terjadinya pelemahan pemberantasan korupsi.
Apabila Dewan Pengawas KPK maupun pimpinan baru KPK tak mampu menjawab kritik publik, maka keraguan akan terus muncul.
"Kalau kelembagaan tidak bisa menjawab, maka keraguan akan terus ada, apalagi kita merindukan negeri bebas korupsi," terang Indra.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Kelima anggota dewan pengawas yang dilantik adalah:
Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK) sebagai Ketua; Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung); Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang); Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Harjono (Mantan Hakim MK). [kpc]
"Pegiat antikorupsi yang merindukan negeri ini lebih baik ke depan, harus kita tuntut. Kita minta supaya (Jokowi) komitmen," ujar Indra dalam diskusi di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
"Katanya ada perppu, itu harus kita minta," lanjut dia.
Menurut dia, Presiden Jokowi telah berjanji untuk menerbitkan perppu demi membatalkan UU KPK. Hal itu harus diwujudkan.
"Bagi banyak pihak, terutama mahasiswa, ada sebuah komitmen, sinyal jelas (Jokowi) menyatakan akan menerbitkan perppu, ini harus dikawal bersama," kata Indra.
Sementara, mengenai jajaran Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik Presiden Jokowi, Indra tidak mempersoalkannya.
Menurut dia, lima sosok yang dipilih Presiden memiliki rekam jejak baik di mata publik.
"Ketika personel, orangnya bagus, harus kita katakan (bagus)," kata dia.
Ia berharap Dewan Pengawas KPK harus bisa menjawab keraguan sejumlah pihak ihwal tudingan akan terjadinya pelemahan pemberantasan korupsi.
Apabila Dewan Pengawas KPK maupun pimpinan baru KPK tak mampu menjawab kritik publik, maka keraguan akan terus muncul.
"Kalau kelembagaan tidak bisa menjawab, maka keraguan akan terus ada, apalagi kita merindukan negeri bebas korupsi," terang Indra.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Kelima anggota dewan pengawas yang dilantik adalah:
Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK) sebagai Ketua; Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung); Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang); Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Harjono (Mantan Hakim MK). [kpc]