RIDHMEDIA - Beda Pandangan Gerindra Dan PKS Soal Grasi Koruptor
Pemberian grasi kepada narapidana korupsi Anas Maamun oleh Presiden Joko Widodo sangat disayangkan. Sebab grasi tersebut dilakukan karena alasan kemanusiaan yang bersifat subjektif.
"Alasan kemanusiaan itu subjektif, everybody bisa mengatakan itu alasan kemanusiaan," kata mantan anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Ia heran dengan pemberian grasi tersebut. Sebab jika dilihat dari alasan presiden, saat ini ratusan terpidana juga lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit namun tidak diberikan grasi.
Ia kemudian menyinggung sosok narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurutnya, alasan kemanusiaan dan riwayat penyakit sedianya diberikan juga kepada Baasyir.
"Baasyir dari sisi usia lebih tua dan (memiliki) penyakit juga," lanjutnya.
Namun demikian, hal berbeda disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman yang menganggap langkah tersebut sudah tepat.
Kita enggak bisa lihat kasus per kasus, kalau Pak Anas saya kira sangat layak dapat grasi, dari segi usia dan kesehatan," kata Habiburokhman.
Pertimbangan lain dalam pemberian grasi telah diatur di dalam Permenkumhan 32/2018. Karena itu anggota Komisi III DPR RI itu menilai tak perlu ada yang dipermaslahkan dari grasi Anas Maamun. (Rmol)