RIDHMEDIA - Anggota komisi C DPRD Jakarta dari fraksi PSI Anthony Winza mengungkap anggaran janggal, yaitu pengadaan komputer. Anggaran tersebut mempunyai nilai yang fantastis, yaitu Rp 128,9 miliar.
Hal itu diungkap Anthony saat rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta di ruang komisi C gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019) siang. Belakangan pemberitaan soal anggaran itu telah tersebar.
Pada rapat lanjutan di hari yang sama, anggota fraksi PDI Perjuangan di komisi C, Cinta Mega melayangkan protes kepada Anthony. Dia menganggap Anthony dengan sengaja menyebar materi rapat ke awak media.
Anthony dan Mega lantas saling adu argumen di ruang rapat. Setelah itu keduanya ditenangkan oleh Ketua Komisi C Habib Muhamad bin Salim Alatas dengan menskors rapat sampai keesokan harinya.
Kepada wartawan, Anthony mengaku nggak terima dengan tudingan Mega soal dirinya menyebar materi rapat.
Menurutnya anggaran tersebut ia ungkap saat rapat komisi yang digelar terbuka buat umum.
"Saya kaget dituding bahwa saya menyebarkan kepada wartawan, padahal rapat nggak dinyatakan tertutup, berarti terbuka dan statement itu saya utarakan di dalam rapat," ujar Anthony di gedung DPRD.
Bukan cuma kali ini PSI mengungkap anggaran Pemprov DKI yang dinilainya janggal. Sebelumnya, anggota DPRD fraksi PSI, William Aditya Sarana juga pernah mengungkap beberapa anggaran janggal seperti lem aibon Rp 82 miliar.
Terkait itu William justru diprotes hingga diadukan ke Badan Kehormatan. Merasa ikut diprotes seperti rekannya, Anthony mengaku bingung perlu membongkar anggaran di mana lagi.
"Jadi saat kita buka anggaran di dalam rapat diprotes, buka di luar rapat diprotes, saya menjadi bingung, perlu buka di mana lagi. Tadi saya benar-benar di rapat dan saya nggak pernah share rilis apapun ke media," jelasnya.
Meski demikian, Anthony menganggap nggak ada salahnya juga jika dia menyebar rilis soal anggaran ke media massa. Pasalnya rapat itu terbuka dan informasi RAPBD DKI bisa diakses di apbd.jakarta.go.id
"Toh bahwa ternyata itu memang bener saya yang nyebarin, emang salahnya apa? Masa kita nggak boleh, toh kan itu rapat terbuka," pungkasnya.()