Said Didu Sedih Menkeu Terbaik Dunia Tidak Kenal PT PANN

Ridhmedia
03/12/19, 12:06 WIB

RIDHMEDIA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tidak mengenal BUMN PT PANN Multifinance membuat khalayak merasa aneh, sekaligus sedih. Tidak terkecuali, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

“Saya sedih Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengenal BUMN PT PANN Multifinance,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (3/12).

Kepada Sri Mulyani, Said Didu menjelaskan bahwa BUMN tersebut dibuat untuk menyalurkan pembiayaan pengadaan kapal oleh Kemenkeu RI.

Perusahaan plat merah itu meneruskan pinjaman pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, ke perusahaan-perusahaan pengadaan kapal.

“Datanya lengkap di Kemenkeu RI,” tegas mantan Stafsus Menteri ESDM itu.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak kenal PT PANN saat ditanya anggota DPR Misbakhun.

"Interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa, Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," tanya Misbakhun.

Sri Mulyani sendiri mengaku baru mengetahui adanya perusahaan tersebut. Baca: Sri Mulyani: Saya Juga Baru Dengar Ada Nama PT PANN

"PT PANN adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional, saya juga baru dengar sih, Pak," aku Sri Mulyani.

Secara singkat, menteri keuangan terbaik dunia itu mengurai bahwa dirinya tidak mengenal PT PANN. Hanya saja, perusahaan itu disebut Sri Mulyani sudah mendapat SLA (Soft Loan Agreement).

“Artinya penerusan pinjaman yang sekarang dikonversi menjadi ekuitas,” kata Sri Mulyani mencoba menjelaskan sepengetahuannya.

PT PANN adalah perseroan pelat merah yang sudah lama berdiri, yaitu sejak 1974. PT PANN bergerak di bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional.

Berdirinya PT PANN juga menjadi amanat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Repelita II menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.

Pada 8 Agustus 2012, PT PANN mendirikan anak usaha PT PANN Pembiayaan Maritim yang kemudian dilakukan pemisahan bisnis atau spin off pada tanggal 19 Februari 2013.

Dengan demikian, kegiatan bisnis inti perseroan dialihkan kepada anak usaha, sedangkan PT PANN ditetapkan sebagai induk perusahaan (holding company). []
Komentar

Tampilkan

Terkini