Saingi Putri Maruf Amin Di Pilkada Tangsel, Demokrat Banten Siap Dorong Ahy

Ridhmedia
06/12/19, 10:48 WIB


RIDHMEDIA - Setelah puteri Wakil Presiden Maruf Amin, Siti Nur Azizah dikonfirmasi maju di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, sekarang santer putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga bakal maju berkonstetasi di daerah penyangga ibukota Jakarta ini.  

Adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya, yang mewacanakan langsung AHY maju di Pilkada Tangsel.

Iti menyampaikan itu ketika launching Penjaringan DPC Demokrat Tangsel di Rumah Makan Lembur Kuring, Serpong, Tangsel, Kamis (5/12).
 
"Sekarang kan fenomenanya Pak Jokowi, anaknya mencalonkan Walikota Solo, mantunya mencalonkan di Medan. Kalau AHY mau, ya kita calonkan di sini," ujar Iti.

Walau begitu, AHY masih bakal menunggu persetujuan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan DPP Demokrat.

"Kalau saya pribadi inginnya seperti itu. Tapi kan Ketum dan DPP punya pertimbangan lain. Kalau kita dari DPD dan Tangsel punya pandangan seperti itu (mengusung AHY)," katanya.

"Pak SBY, bahwa dulu kan suka dikaitkan dengan membangun dinasti, bahwa saat ini kan Telah enggak ada posisi apa," tambah Iti.

Iti melihat, Telah seharusnya Demokrat menurunkan calon dengan nama besar. Terlebih di Tangsel Telah ada nama putri Wapres yang mengungkapkan keseriusannya maju di Pilkada Tangsel.

"Tangsel ini kan lawannya berat-berat," imbuhnya.

Walau begitu, sebagai Ketua DPD Demokrat Banten, Iti, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kader internal buat mendaftar penjaringan bakal calon Walikota Tangsel.

"Tergantung (kader internal) bahwa elektabilitasnya mumpuni ya kita pasti usung sebab internal jauh lebih menguntungkan. Tapi kita juga kan perlu berkoalisi sebab baru lima kursi, sementara syarat perlu 10 kursi," katanya.

"Makanya saya bilang kader internal punya kesempatan yang sama begitupun dari luar. Nanti tim kelompok kerja (Pokja) di tiap kabupaten/kota yang mengolahnya. Dan yang penting melihat elektabilitas dan enggak cacat hukum," tegas Iti.  ()
Komentar

Tampilkan

Terkini