Salah Satu Pengusaha Terkaya Uighur Dipenjara Seumur Hidup

Ridhmedia
24/12/19, 11:20 WIB
RIDHMEDIA - Salah seorang pengusaha terkaya Uighur di Prefektur Hotan, Xinjiang, Cina, diduga dipenjara seumur hidup setelah menghilang selama lebih dari tiga tahun. Puluhan kerabat dan karyawannya juga telah dijatuhi hukuman penjara.

Eli Abdulla, CEO Xinjiang Yu Cheng (Jade City) Real Estate Development Ltd, perusahaan pengembang real estat yang berbasis di ibu kota Xinjiang, Urumqi, hilang pada pertengahan 2016 dan diyakini telah ditangkap oleh pihak berwenang dan dihukum setahun kemudian, menurut Radio Free Asia, 23 Desember 2019.

Keberadaan atau kondisinya saat ini tidak dapat dikonfirmasi di tengah pengekangan informasi di Xinjiang, di mana pihak berwenang diyakini telah menahan sekitar 1,8 juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya.

Sebuah sumber yang akrab dengan Abdulla baru-baru ini mengatakan bahwa pengusaha itu memang telah dijatuhi hukuman penjara dan diberi hukuman seumur hidup setelah penyelidikan atas asetnya.

"Saya diberi tahu oleh para pejabat bahwa pemerintah Hotan menawarkan sebidang real estate untuk dilelang," kata sumber itu, yang berbicara dengan syarat anonim karena takut akan pembalasan.

"Sebuah perusahaan Cina menawarkan 94 juta yuan (Rp 187,3 miliar) tetapi Eli Abdulla menawar hingga 294 juta yuan (Rp 586 miliar). Kemudian, pelelangan itu tiba-tiba dibatalkan dan Abdulla sedang diselidiki untuk dana investasinya," katanya.

Menurut sumber, Abdulla ditangkap tak lama setelah itu dan dijatuhi hukuman pada pertengahan 2017.

"Saya pikir pemerintah Cina khawatir seorang lelaki Uighur memiliki begitu banyak kekayaan," katanya, mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir, semua warga Uighur kaya telah menjadi sasaran penangkapan.

Seorang pejabat dari Pengadilan Menengah Kota Hotan, yang mengkonfirmasi bahwa Abdulla telah diadili namun tidak dapat mengingat tanggal pastinya.

Pejabat itu juga tidak dapat mengingat hakim yang menyatakan hukuman Abdulla, tetapi mengatakan dia tahu bahwa pengembang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Seorang pejabat dari Komisi Hukum dan Politik Prefektur Hotan, yang menolak disebutkan namanya, juga membenarkan hukuman seumur hidup Abdulla.

"Eli Abdulla adalah salah satu Uyghur terkaya di Hotan, dia memiliki properti real estat di Urumqi dan Hotan," katanya. "Saya diberi tahu bahwa dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kasus-kasus seperti itu biasanya bersifat rahasia. Saya tidak sepenuhnya tahu kasusnya, karena tidak terkait dengan daerah saya perhatian."

Pejabat itu mengatakan bahwa ia telah bertemu dengan Abdulla sekitar tahun 2014 atau 2015 di sebuah lokasi konstruksi terkait pekerjaan. Abdulla menyebutkan bahwa ia telah menyumbangkan 10 juta yuan (Rp 20 miliar) untuk masjid sekitar.

"Saya diberi tahu bahwa dia dijatuhi hukuman karena sumbangan ini, tetapi mungkin ada alasan lain," kata pejabat itu, sambil mencatat bahwa dia adalah seorang dermawan yang memberi dengan murah hati.

"Saya tahu pasti bahwa lebih dari 50 kerabat dan karyawannya juga dihukum, meskipun saya tidak yakin apakah ini terkait dengan bisnis."

Pejabat itu menduga bahwa Abdulla ditangkap karena ketegangan antara perusahaan-perusahaan yang dimiliki Uighur dan yang dijalankan oleh mayoritas Han Cina dari luar Xinjiang terkait hak untuk menambang batu giok di wilayah tersebut.

"Ada rumor bahwa perusahaan Cina telah menggugat dia," katanya.

Penahanan massal di Xinjiang, serta kebijakan-kebijakan lain yang dianggap melanggar hak-hak Uighur dan Muslim lainnya, telah memancing perhatian masyarakat internasional yang mengecam Cina atas perlakuan terhadap Uighur dan etnis lain. [tempo.co]
Komentar

Tampilkan

Terkini