RIDHMEDIA - Pengamat BUMN Toto Pranoto mengkritisi wacana pembentukan Holding Asuransi oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Toto berpandangan, langkah itu terlalu naif jika hanya sebatas menyelamatkan PT. Asuransi Jiwasraya.
"Jadi kalau holding asuransi itu dibikin hanya untuk menyelamatkan Jiwasraya ya terlalu naif gitu loh ya," ujar Toto seperti melansir rmol.id.
Justru semestinya, pembentukan Holding Asuransi bisa menjadi tonggak awal dari pengelolaan seluruh perusahaan yang bergerak di industri asuransi, dan bukan sebatas untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Ya jangka pendeknya bantu Jiwasraya lah. Tapi jangka panjangnya harus mampu menumbuhkan sinergi yang lebih kuat dan kemudian asuransi di Indonesia BUMN khsususnya, bisa kompetisi melawan asuransi internasional," kata Toto.
"Kan sekarang itu daya saing nasional masih kalah jauh dibandingkan daya saing asuransi internasional yang beroperasi di Indonesia," tambah Toto.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan membentuk membentuk induk usaha di sektor industri asuransi alias Holding Asuransi, yang direncanakan berlangsung pada awal tahun 2020.
Erick menyampaikan tujuan pembentukan Holding ini adalah untuk langkah awal penyelesaian kasus gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan Jiwasraya senilai Rp 12,4 triliun.
Sementara, untuk dugaan tindak pidana korupsi juga sedang terus disidik oleh Kejaksaan Agung. Terdapat empat orang yang bisa dijerat dalam kasus korupsi di Jiwasraya ini.
Mereka diantaranya berinisial HR dan HP yang merupakan pihak internal Jiwasraya. Sementara dua orang lainnya ialah HH dan BTJ, yang berasal dati pihak swasta yang diduga menikmati hasil penyimpangan dana polis asuransi nasabah Jiwasraya.[ljc]
Toto berpandangan, langkah itu terlalu naif jika hanya sebatas menyelamatkan PT. Asuransi Jiwasraya.
"Jadi kalau holding asuransi itu dibikin hanya untuk menyelamatkan Jiwasraya ya terlalu naif gitu loh ya," ujar Toto seperti melansir rmol.id.
Justru semestinya, pembentukan Holding Asuransi bisa menjadi tonggak awal dari pengelolaan seluruh perusahaan yang bergerak di industri asuransi, dan bukan sebatas untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Ya jangka pendeknya bantu Jiwasraya lah. Tapi jangka panjangnya harus mampu menumbuhkan sinergi yang lebih kuat dan kemudian asuransi di Indonesia BUMN khsususnya, bisa kompetisi melawan asuransi internasional," kata Toto.
"Kan sekarang itu daya saing nasional masih kalah jauh dibandingkan daya saing asuransi internasional yang beroperasi di Indonesia," tambah Toto.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan membentuk membentuk induk usaha di sektor industri asuransi alias Holding Asuransi, yang direncanakan berlangsung pada awal tahun 2020.
Erick menyampaikan tujuan pembentukan Holding ini adalah untuk langkah awal penyelesaian kasus gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan Jiwasraya senilai Rp 12,4 triliun.
Sementara, untuk dugaan tindak pidana korupsi juga sedang terus disidik oleh Kejaksaan Agung. Terdapat empat orang yang bisa dijerat dalam kasus korupsi di Jiwasraya ini.
Mereka diantaranya berinisial HR dan HP yang merupakan pihak internal Jiwasraya. Sementara dua orang lainnya ialah HH dan BTJ, yang berasal dati pihak swasta yang diduga menikmati hasil penyimpangan dana polis asuransi nasabah Jiwasraya.[ljc]