RIDHMEDIA - Maria Ulfah menyatakan masalah yang dihadapi putrinya yang menempuh pendidikan di kelas 4 SD yang bersekolah di SD Inpres 22 Manokwari, Papua Barat. Ia mengeluhkan kebijakan sekolah yang melarang putrinya mengenakan jilbab di dalam sekolah.
"Kemarin saya cek jam 10, bagaimana anak ini? Pakai kerudung atau tidak? Ternyata enggak pakai kerudung. Siapa yang suruh? Wali Kelas," ujar Maria Ulfah kepada tvOne.
Dinas Pendidikan setempat dan juga Kepala Sekolah SD Inpres 22 Manokwari membenarkan adanya larangan memakai jilbab di sekolah. "Jadi sekolah ini dari dulu sampai saat ini enggak boleh penekanan agama. Kristen, Islam semua sama enggak ada yang pakai jilbab. Kalau pakai jilbab nanti mereka tahu ini agama Islam, ini Kristen. Jadi itu yang kami enggak boleh. Sekolah ini enggak mau."
Pihak sekolah pun berkilah kebijakan itu Telah dibuat sejak lama dan yang membuatnya Telah almarhum. Kebijakan itu dibuat secara lisan sepertinya. "Saya tanya ke guru yang senior, apakah memang ada kebijakan itu? Ada bos. Bukan ada secara tertulis tapi lisan," ujar pengelola sekolah.
Menurut catatan tvOne, Peraturan Mendikbud tentang seragam sekolah enggak mencatumkan apapun tentang larangan berjilbab di sekolah. Permendikbud justru mengakui adanya seragam khas muslimah.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Manokwari, Al Jabar Makatita, menyatakan Jika kejadian itu berlangsung kemarin pagi. Pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima pesan Bupati.
Setelah dikonfirmasi, kepala sekolah menyatakan enggak bisa menggunakan hijab di sekolah. Lalu saya tanyakan lagi ke kepala sekolah dalam waktu yang bersamaan di ruang guru. Kemudian Kepala Sekolah menyatakan, "Pak, itu Telah dari dulunya, dari kepala sekolah yang pertama,'" ujar Al Jabar.
Ia lalu mengumpulkan guru, kepala bidang pendidikan dasar dari dinas pendidikan Manokwari, dan menyampaikan permasalahannya. Kepada mereka, Al Jabar menyampaikan Jika kebiasaan yang diterapkan pihak sekolah itu salah, tetapi dianggap benar selama bertahun-tahun, sebab itu enggak ada payung hukumnya yang mengatur larangan itu.
Maka, dia menjamin Jika siswi muslimah boleh tetap menggunakan hijab ketika bersekolah. "Bapak dan ibu guru di sekolah Telah memahami apa yang Telah disampaikan," ujarnya.
Soal kemungkinan pihak sekolah diberi sanksi, Al Jabar menyatakan ini baru pembinaan awal bagi guru-guru yang ada di sekolah tersebut. "Kami bakal membuat edaran kepada sekolah-sekolah negeri dan Inpres di Manokwari buat enggak ada larangan bagi murid muslimah menggunakan hijab," lanjut dia.