RIDHMEDIA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengusut pemulangan atlet senam SA (17) dengan alasan keperawanan. KPAI menilai pemulangan SA berpotensi melanggar hak anak.
"Pemulangan atlet senam SA (17) berpotensi melanggar hak anak serta telah menstigma kehidupan sang anak. Pelatih dan cabang olahraga seharusnya memiliki perspektif perlindungan anak," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Jasra meminta agar tujuan pembinaan atlet dan ruang anak untuk berpartisipasi mengharumkan nama bangsa terhalang tindakan yang melanggar hak anak. Dia mengingatkan semestinya aturan keolahragaan mestinya ramah kepada anak.
"Kita sangat menyesalkan bentuk perendahan martabat anak yang dilakukan oleh pelatih, dan melakukan stigma soal keperawanan anak. Padahal banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasnamakan 'penegakan disiplin' kepada anak yang mengikuti ajang bergengsi SEA Games 2019 di Filipina," ucap dia.
"Misalnya sejak awal aturan-aturan tersebut dikomunikasikan secara baik kepada anak. Mereka juga diajak untuk berpartisipasi untuk menjaga aturan tersebut sehingga merasa memiliki dan bertanggung jawab," tambahnya.
Dia mengatakan KPAI akan mendalami kasus ini. KPAI akan meminta keterangan pelatih dan cabang olahraga serta mengkaji aturan yang diduga tak berperspektif perlindungan anak.
"KPAI terus mendalami kasus ini untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada pelatih dan cabang olahraga. Kita juga berkoordinasi dengan Kemenpora serta KONI untuk melakukan pembinaan kepada pelatih dan para pihak yang memutuskan SA tidak mengikuti pertandingan. Termasuk melihat lebih dalam aturan-aturan internal cabang olahrga lain yang tidak memiliki persepktif perlindungan anak," ungkap Jasra.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar geram dan marah karena Shalfa Avrila Siani (17) yang dipulangkan dengan tuduhan tak perawan. Abu menganggap tuduhan terhadap Shalfa yang kelahiran Kota Kediri itu tidak manusiawi dan terancam menghancurkan karir dari si atlet.
Abu mengecam kata-kata yang menyebut Shalfa tidak perawan dari pelatih dan dari pihak manapun. Karena Abu dan KONI Kota Kediri melihat langsung dokumen medis bahwa Shalfa masih perawan dan tidak ada masalah.
Abu memerintahkan KONI Kota Kediri agar Shalfa kembali berlatih dan bersekolah di Kota Kediri. Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih bersama Shalfa dan keluarganya.
Berdasar hasil pertemuan, bahwa Shalfa merupakan atlet yang baik dan berprestasi. Namun jika pihak Persani Jatim masih berpendapat Shlafa dikeluarkan karena tidak perawan dan indisipliner, maka Koni Kota Kediri dan Pemkot Kediri akan menarik Shalfa kembali sekolah dan berlatih di Kediri. Shalfa sebelumnya berlatih dan bersekolah di Gresik
"Terserah Gubernur mau apa, pelatih-pelatih KONI Jatim mau apa, berpangku tangan atau berupaya semaksimal mungkin apa, kalau saya mulai Senin besok, saya perintahkan Shalfa pindah ke Kota Kediri, saya akomodir semuanya, bukan Shalfa yang urus berkasnya, biar kepala dinas saya yang urus pindah Kota Kediri," jelas Abu, Minggu (1/12).
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mendesak pelatih Shalfa meminta maaf. Dede Yusuf menyebut orang tua Shalfa pasti syok terkait isu anaknya dipulangkan karena tuduhan tak perawan. Dede menegaskan pelatih tidak bisa memasuki ranah privat atlet, terlebih isu privasi itu belum terbukti.
"Menurut saya ranah pribadi ranah privat yang tidak ada hubungan dengan prestasi itu tidak bisa dicampurtangani oleh pelatih. Itu urusan privat. Nggak ada hubungannya. Kalau dia indisipliner maka tegurannya berupa sanksi, bukan dengan melakukan tuduhan-tuduhan yang tidak masuk di akal," kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (1/12/2019)[dtk]
"Pemulangan atlet senam SA (17) berpotensi melanggar hak anak serta telah menstigma kehidupan sang anak. Pelatih dan cabang olahraga seharusnya memiliki perspektif perlindungan anak," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Jasra meminta agar tujuan pembinaan atlet dan ruang anak untuk berpartisipasi mengharumkan nama bangsa terhalang tindakan yang melanggar hak anak. Dia mengingatkan semestinya aturan keolahragaan mestinya ramah kepada anak.
"Kita sangat menyesalkan bentuk perendahan martabat anak yang dilakukan oleh pelatih, dan melakukan stigma soal keperawanan anak. Padahal banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasnamakan 'penegakan disiplin' kepada anak yang mengikuti ajang bergengsi SEA Games 2019 di Filipina," ucap dia.
"Misalnya sejak awal aturan-aturan tersebut dikomunikasikan secara baik kepada anak. Mereka juga diajak untuk berpartisipasi untuk menjaga aturan tersebut sehingga merasa memiliki dan bertanggung jawab," tambahnya.
Dia mengatakan KPAI akan mendalami kasus ini. KPAI akan meminta keterangan pelatih dan cabang olahraga serta mengkaji aturan yang diduga tak berperspektif perlindungan anak.
"KPAI terus mendalami kasus ini untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada pelatih dan cabang olahraga. Kita juga berkoordinasi dengan Kemenpora serta KONI untuk melakukan pembinaan kepada pelatih dan para pihak yang memutuskan SA tidak mengikuti pertandingan. Termasuk melihat lebih dalam aturan-aturan internal cabang olahrga lain yang tidak memiliki persepktif perlindungan anak," ungkap Jasra.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar geram dan marah karena Shalfa Avrila Siani (17) yang dipulangkan dengan tuduhan tak perawan. Abu menganggap tuduhan terhadap Shalfa yang kelahiran Kota Kediri itu tidak manusiawi dan terancam menghancurkan karir dari si atlet.
Abu mengecam kata-kata yang menyebut Shalfa tidak perawan dari pelatih dan dari pihak manapun. Karena Abu dan KONI Kota Kediri melihat langsung dokumen medis bahwa Shalfa masih perawan dan tidak ada masalah.
Abu memerintahkan KONI Kota Kediri agar Shalfa kembali berlatih dan bersekolah di Kota Kediri. Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih bersama Shalfa dan keluarganya.
Berdasar hasil pertemuan, bahwa Shalfa merupakan atlet yang baik dan berprestasi. Namun jika pihak Persani Jatim masih berpendapat Shlafa dikeluarkan karena tidak perawan dan indisipliner, maka Koni Kota Kediri dan Pemkot Kediri akan menarik Shalfa kembali sekolah dan berlatih di Kediri. Shalfa sebelumnya berlatih dan bersekolah di Gresik
"Terserah Gubernur mau apa, pelatih-pelatih KONI Jatim mau apa, berpangku tangan atau berupaya semaksimal mungkin apa, kalau saya mulai Senin besok, saya perintahkan Shalfa pindah ke Kota Kediri, saya akomodir semuanya, bukan Shalfa yang urus berkasnya, biar kepala dinas saya yang urus pindah Kota Kediri," jelas Abu, Minggu (1/12).
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mendesak pelatih Shalfa meminta maaf. Dede Yusuf menyebut orang tua Shalfa pasti syok terkait isu anaknya dipulangkan karena tuduhan tak perawan. Dede menegaskan pelatih tidak bisa memasuki ranah privat atlet, terlebih isu privasi itu belum terbukti.
"Menurut saya ranah pribadi ranah privat yang tidak ada hubungan dengan prestasi itu tidak bisa dicampurtangani oleh pelatih. Itu urusan privat. Nggak ada hubungannya. Kalau dia indisipliner maka tegurannya berupa sanksi, bukan dengan melakukan tuduhan-tuduhan yang tidak masuk di akal," kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (1/12/2019)[dtk]