Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin percaya akan pengusutan kasus Jiwasraya di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nggak usah perintah-perintah. Presiden mengerti apa yang harus dan akan dilakukan. Kasih kesempatan dan memberikan ruang kepada lembaga negara yang sedang bekerja," kata Ngabalin, Rabu (25/12).
Ngabalin menyebut masih ada mekanisme lain untuk menyelidiki kasus di Jiwasraya. Saat ini biarkan proses yang sudah ada berjalan.
"Karena kan di DPR ada Komisi VI yang tahu dan memanggil Menteri BUMN, Menkeu, kemudian Jiwasraya itu sendiri dan lain-lain. Jadi nggak usah kesusu (buru-buru). Biar proses berjalan," kata Ngabalin.
Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya berbuntut usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasrayagate kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang datang dari Partai Demokrat.
"Pak Jokowi, ini isu di luaran sudah nggak karuan soal Jiwasrayagate. Ada yang menyebut geng kota tertentu merampok, ada yang bilang dana Pilpres. Sebaiknya Bapak (Jokowi, red) pidato malam ini (25/12) menyatakan 'kepada partai koalisi untuk segera bentuk pansus dan buka kasusnyMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan sudah berkoordinasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal rencana ekspor benih lobster. Dia mengatakan Jokowi memintanya untuk tidak gegabah memutuskan hal tersebut.
"Kami sudah lapor, beliau minta tolong kebijakannya jangan gegabah. Arahan beliau sudah jelas," kata Edhy saat menghadiri open house Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Edhy juga meminta publik tak berprasangka buruk dengan kebijakan yang akan diambilnya. "Sekali lagi ya, jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam kita tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu."
Lebih jauh Edhy sangat percaya bahwa keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang jika didasari oleh prinsip keberlanjutan. Oleh karena itu pihaknya akan memperbaiki salah satu dari sekian banyak aturan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Dalam beleid itu, kata Edhy, ada tiga jenis yang dilarang dalam peredaran kalau di bawah 200 gram, yaitu rajungan, kepiting, dan lobster. Adapun keluhan-keluhan di lapangan tak sedikit menyoal tentang kepiting di bawah 100 gram seperti kepiting soka atau soft shell crab. "Nah ini banyak pengusaha soft shell crab yang merasa tidak bisa melakukan transaksi jual beli gara-gara ada peraturan ini," ucapnya.
Adapun keluhan terkait lobster, menurut Edhy, datang dari penangkap benih lobster yang berusaha untuk membesarkannya. "Ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam. Sementara kita tahu kalau di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai 1 persen," ujarnya.
Sementara pelaku usaha menangkap lobster di bawah 200 gram itu ditangkapi karena terlarang. "Ini harus ada jalan keluarkan," kata Edhy.a terang-benderang'," kata Andi lewat akun Twitter, Rabu (25/12).
Wacana ekspor benih lobster itu kemudian ditentang oleh Susi Pudjiastuti. Susi mengatakan, saat ini lobster dalam zona ancaman kepunahan karena banyak orang tidak peduli keberlanjutan biota laut tersebut.
Susi menegaskan, semua pembesaran lobster saat ini menggunakan benur dari alam. "Cara pengambilan bibit ini massal dan mudah, akan cepat menghabiskan stok alam," ujar dia dengan nada prihatin.
Susi hanya berharap ekosistem laut Indonesia bisa berkelanjutan, dan selalu lestari, agar bisa selalu dinikmati oleh semua generasi. "Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam yaitu Kelautan dan Perikanannya agar tetap SELALU ADA dan BANYAK, Produktif lestari. Cukup untuk dimakan dan dikomersialkan. Bertahun tahun dinikmati generasi ke generasi. ADA dan BANYAK," kata dia di akun Twitternya.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, juga menyayangkan adanya kemungkinan KKP membuka kembali opsi ekspor benih lobster. Pandangan itu ia sampaikan dalam diskusi para pakar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019. "Ekspor benih lobster dulu sudah dilarang. Sekarang mau dibuka. Sudah gila apa ini," ujarnya.
Menurut Faisal, pembukaan kembali keran ekspor bayi lobster akan berpengaruh buruk, baik terhadap iklim dagang maupun lingkungan. Ia memandang kebijakan itu bakal memberi celah mafia untuk bergerilya.
Seumpama diberi keleluasaan untuk mengirimkan benih lobster ke luar negeri, Faisal memperkirakan mafia bakal bermunculan untuk meraup keuntungan besar. Sebab, harga beli benih lobster saat ini telah mencapai 5.000 yen per ekor.
Adapun terhadap lingkungan, ekspor benih lobster dikhawatirkan bakal menimbulkan eksploitasi besar-besaran. "Telur-telur lobster itu rusak. Dia enggak peduli laut kita rusak lagi," ucap Faisal Basri. [tpc]